Medan, IDN Times - Pakat adalah makanan yang terbuat dari pucuk muda sejenis rontan. Makanan ini menjadi primadona saat Ramadan, sering dijadikan lalapan oleh warga.
Seorang pedagang Pakat bernama Amin Hasibuan mulai berjualan pakat tahun 2006, sudah 18 tahun lamanya.
Tahun lalu, Amin mengatakan bisa menjual pakat paling sedikit mencapai 700 batang sampai dengan 1.000 batang.
“Biasanya paling sedikit 700 batang dapat,”ucapnya.