Medan PPKM Level 2, Geliat Perhotelan dan Restoran Mulai Berdenyut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kota Medan kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan level 2. Ini menjadi angin segar bagi geliat perhotelan yang sempat terpukul karena pandemik COVID-19.
Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana mengungkapkan pandemik COVID-19 begitu memukul usaha perhotelan.
"Sekarang PPKM Level 2, kita mendapatkan dari Inmendagri. Turunannya ke Ingub dan SE Wali Kota Medan. Dari SE itu, sudah dibolehkan melaksanakan meeting dan kawinan 50 persen dan 25 persen dari kapasitas," kata Denny, Rabu (6/10/2021).
1. Bisnis perhotelan dan restoran bisa kembali berjalan
PHRI menyambut baik penurunan level PPKM di Medan. Sehingga bisnis perhotelan dan restoran bisa kembali berjalan.
"Kita juga berkordinasi dengan Kementerian dan PB PHRI Pusat. Untuk membuat aplikasi pedulilindungi. Masih kita jalani, untuk menjaga kita dalam usahanya," kata Denny.
Denny mengungkapkan pihaknya akan menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi untuk seluruh tamu-tamu hotel dan restoran. Sehingga usaha yang dibuka kembali terlindungi dari COVID-19.
Baca Juga: Penerbangan Internasional ke Sumut akan Dibuka, Ini Syaratnya
2. Okupansi hotel berangsur naik
Sampai saat ini, okupansi kamar hotel di Kota Medan juga sudah berangsur naik. Tingkat hunian sudah bisa mencapai 50 persen.
Hotel juga sudah mulai menggelar acara di ruangan serbaguna mereka. Baik pernikahan ataupun pertemuan.
"Hunian kamar kita sudah 50 persen. Dari PPKM Level 3 sudah meningkat. Kalau di level 3 sudah ada menggelar pernikahan. Tapi, melihat wilayah kalau kuning bisa 50 persen. Cuma satu lah, kita jalani protokol kesehatan secara ketat," tutur Denny.
3. Upaya vaksinasi terhadap karyawan hotel juga digalakkan
Masing-masing hotel di Medan juga sudah menegakkan protokol kesehatan dengan ketat. Para karyawan hotel juga sudah menjalani vaksinasi.
"Karyawan yang bertugas sudah divaksinasi, tapi kita 100 persen karyawan bekerja. Ada juga yang di rumahkan. Yang di rumahkan ada beberapa yang belum divaksinasi. Rata-rata masih 50 persen yang bekerja masih belum stabil. Untuk bantuan, tahun 2021 belum ada. Untuk tahun 2020, ada," kata Denny.
Dengan PPKM level 2 di Kota Medan ini, Denny berharap statusnya turun lagi ke level satu. "Kita berharap, Kota Medan ini PPKM Level 2 turun lagi. Kita bisa berusaha, semua itu kita harus berusaha bersama. Tidak dari kita aja, semua lah dari masyarakat. Salah satu lagi, vaksinasi untuk mencapai imunitas," pungkasnya.
Baca Juga: Ditargetkan Tuntas Oktober, Ini Kendala Vaksinasi Pelajar di Binjai