Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motor

Jika berlebihan, bisa kena tilang, lho!

Sebagai alat transportasi yang memiliki nilai ekonomis, banyak masyarakat yang memilih sepeda motor sebagai armada yang mendukung ativitas sehari-hari. Namun sangat disayangkan, masih banyak pengendara motor yang kurang memperhatikan keamanan saat menjalankan rutinitasnya, termasuk saat membawa barang ketika berkendara.

Sofian Hazri, Tim Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa tata cara pengangkutan barang dengan sepeda motor sebenarnya telah diatur dalam PP No. 41 tahun 1993 pasal 13 ayat 4 yang berbunyi pengangkutan barang dengan menggunakan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) harus memenuhi persyaratan seperti mempunyai ruang muatan barang dengan lebar tidak melebihi stang kemudi, dan tinggi ruang muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia sepeda motor selain sebagai alat transportasi yang efektif juga alat angkut yang efisien. Tapi ingat sebelum menjejali barang bawaan ke sepeda motor ada baiknya selalu perhatikan berbagai faktor, mulai dari penempatan, jumlah barang bawaan, dan volume barang.

Karenanya, untuk mendukung agar aman pada saat membawa barang dengan sepeda motor, maka Honda berbagai beberapa tips berikut ini. Yuk simak:

1. Pastikan berat muatan tidak melebihi ketentuan berat beban maksimal

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda MotorBrilio.net

Pertama, pastikan berat muatan tidak melebihi ketentuan berat beban maksimal yang diijinkan. Dimana biasanya angka batasan ini tercantum pada buku pedoman pemilik kendaraan. Jika beban yang dibawa terlampau berat, dikhawatirkan keseimbangan sepeda motor saat menikung dan menanjak akan terganggu.

2. Tidak dibenarkan meletakkan barang-barang bawaan di stang kemudi

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motorunsplash.com/T.H. Chia

Kedua, tidak dibenarkan meletakkan barang-barang bawaan di stang kemudi. Hal ini dapat mempersulit kontrol kemudi dan pemakaian rem.

3. Barang muatan tidak melebihi lebar stang kemudi sepeda motor

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motordionbarus.com

Ketiga, baiknya barang muatan tidak melebihi lebar stang kemudi sepeda motor. Tujuannya agar pengendara tetap bisa memperhatikan kondisi lalu lintas di belakangnya melalui tangkapan kaca spion. Selain itu, hal ini juga tidak menggangu pengendara mengatur jarak untuk menghindari gesekan dengan pengendara lain.

 

4. Tinggi barang bawaan agar tidak melebihi punggung

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda MotorIlustrasi paket pengiriman barang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Keempat, periksa sekali lagi tinggi barang bawaan agar tidak melebihi punggung Anda. Dengan begini, tingkat aerodinamis kendaraan tidak terganggu. Sehingga sepeda motor bisa berlari dalam kondisi yang stabil.

5. Pastikan barang-barang muatan tersebut sudah terikat kuat

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda MotorIDN Times/Kumi Laila

Kelima, Memastikan barang-barang muatan tersebut sudah terikat kuat. Hal ini dimaksudkan agar barang tersebut tidak mengganggu keseimbangan pengendara motor dan tidak terjatuh di perjalanan. Anda bisa menggunakan tali pengikat yang terbuat dari bahan karet karena sifat elasitasnya dapat mencengkeram barang-barang muatan dengan lebih erat.

6. Pastikan barang-barang bawaan tidak menutupi lampu sein dan lampu rem belakang

Biar Gak Kena Tilang, 6 Cara Aman Membawa Barang dengan Sepeda MotorCarmudi.co.id

Keenam, pastikan barang-barang bawaan tidak menutupi lampu sein dan lampu rem belakang. Apabila kedua lampu sepeda motor tersebut tertutup, maka pengendara lain akan kesulitan menerima informasi perubahan arah laju sepeda motor anda. Sehingga hal ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sofian Hazri menambahkan, agar berkendara lebih menyenangkan, aman dan nyaman meski membawa banyak barang, maka pengendara juga harus memiliki pengetahuan tentang aturan yang benar. Para pengendara harus menyadari bahwa keselamatan menjadi tanggung jawab bagi dirinya sendiri, namun jika melanggar aturan, maka tidak hanya beresiko membahayakan diri sendiri, namun juga orang lain.

Baca Juga: Biar Awet Kerennya, Tips Menjaga Warna Doff Sepeda Motor Kesayanganmu

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya