Kodrat Shah Tolak Hasil RUPS PSMS, Ancam Gugat ke Ranah Hukum

Posisinya sebagai Dirut digantikan Menantu Edy Rahmayadi

Medan, IDN Times - Belum lagi mulai kompetisi Liga 2 musim depan polemik kembali terjadi dalam tubuh PSMS. Itu setelah salah satu pemilik saham PSMS, Kodrat Shah menolak hasil Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia, badan hukum yang menaungi PSMS, pada 25 Maret 2022 lalu.

Kodrat menilai RUPS itu tak pernah digelar karena Edy Rahmayadi selaku pemilik saham mayoritas tak berada di Medan di hari itu. Kodrat mengaku diundang tapi hanya mengutus pengacaranya.

"Ada undangan RUPS untuk tanggal.25 Maret 2022. Saya berikan kuasa kepada pengacara untuk menolak RUPS itu karena pelanggaran tempatnya di rumah dinas dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Kodrat.

1. Kodrat ancam akan bawa ke ranah hukum

Kodrat Shah Tolak Hasil RUPS PSMS, Ancam Gugat ke Ranah HukumKodrat Shah kembali terpilih memimpin Asprov PSSI Sumut (Dok.Istimewa)

Kodrat mengatakan Edy Rahmayadi sedang tidak berada di Medan karena dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia. Hasil RUPS itu sendiri juga sudah diaktakan. 

" Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali. Saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS," jelas pria yang baru terpilih lagi menjadi Ketua Asprov PSSI Sumut itu.

Kodrat diketahui sebagai pemegang saham PSMS sebesar 49 persen, sedangkan Edy Rahmayadi memiliki saham 51 persen.

"Saya tidak ada masalah dengan Edy, tapi tiba-tiba dia buat surat pemecatan. Saya sebagai pemegang Saham 49 persen dan surat undangan RUPS 25 Maret 2022 di aula rumah Dinas Gubernur yang jelas sebagai milik negara. Apa-apaan sebelum RUPS sudah memecat pemegang saham? dia juga melanggar UU Kepala Daerah. Ini akan kita adukan kepada Bapak Presiden. Sesuai pasal 76 ayat 1 huruf C dari undang-undang No.23,tahun 2014 tentang Kepala Daerah & Pasal 77 ayat 1 hukumannya," tambahnya.

Baca Juga: Hasil RUPS PT KMI, Menantu Edy Rahmayadi Jadi Direktur Utama PSMS

2. Hasil RUPS menempatkan menantu Edy Rahmayadi sebagai dirut baru

Kodrat Shah Tolak Hasil RUPS PSMS, Ancam Gugat ke Ranah HukumArifuddin Maulana Basri ditunjuk jadi Dirut PT Kinantan Medan Indonesia (instagram/sitiandiiraa)

Seperti diketahui hasil RUPS mengumumkan susunan direksi baru PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi PSMS. Posisi Dirut dijabat Arifuddin Maulana Basri, seorang pengusaha asal Aceh yang merupakan menantu dari Gubernur Edy Rahmayadi. Posisi itu sebelumnya dijabat Kodrat Shah.

Dalam susunan direksi itu juga terdapat nama Andry Mahyar Matondang, mantan manajer PSMS 2015 dan Dirtek 2018. Sementara Mulyadi Simatupang tetap sebagai manajer dan dibantu tiga nama baru di asisten manajer yakni Iswanda Ramli, M Fuad dan Albert Panjaitan.

3. Dirut baru PSMS targetkan PSMS kembali ke Liga 1

Kodrat Shah Tolak Hasil RUPS PSMS, Ancam Gugat ke Ranah HukumSkuat PSMS (IDN Times/Doni Hermawan)

Hasil RUPS ini telah dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 28 Maret 2022, telah pula disahkan oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Arifuddin mengatakan siap menjawab tantangan untuk membawa kembali PSMS ke Liga 1. "Guna mencapai target PT Kinantan Medan Indonesia promosi ke Liga 1, kemudian mewujudkan manajemen yang lebih baik, maka beberapa nama kami sudah putuskan. Semoga PSMS bisa lebih baik lagi musim ini, kembali ke level sesungguhnya di kompetisi tertinggi," kata Arifuddin, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Liga 2, Gubernur Edy Dukung Karo United, PSDS, dan PSMS Berprestasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya