TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilik Klub Liga 3 Sumut Ini Minat Jadi Exco PSSI, Ini Misinya

Benny masih tunggu instruksi untuk mendaftar

Benny Tomasoa berbicara pada Diskusi sepak bola membangun masa depan sepak bola Sumut, Sabtu (5/3/2022) (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah memutuskan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Februari 2023. Kongres dengan agenda pemilihan ketua umum, wakil ketua dan anggota komite eksekutif alias exco.

Sejumlah nama digadang-gadang maju sebagai calon. Termasuk dari Sumatra Utara. Nama Benny Tomasoa, disebut-sebut menjadi salah satu nama yang akan maju sebagai calon anggota exco PSSI. 

Baca Juga: Benny Tomasoa Beli Medan Soccer, Siap Jadikan Klub Profesional

1. Benny menunggu instruksi

Bakal calon Ketua Asprov PSSI Sumut, Benny Tomasoa (IDN Times/Doni Hermawan)

Benny saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022) tak membantah jika dirinya memang punya keinginan untuk mendaftar. Hal itu tak lepas dari keinginannya membenahi sepak bola nasionakl.

“Secara pribadi saya berniat demi memajukan sepakbola nasional. Namun saya juga tidak ingin gegabah, saya masih menunggu instruksi dari bos untuk maju, dan jika direstui secepatnya saya langsung mendaftar,” kata Bento, sapaan akrabnya.

2. Niat benahi sepak bola nasional

Seleksi hari pertama Pelita Medan Soccer Club, Kamis (26/5/2022) (Dok.Humas Pelita Medan Soccer)

Pemilik klub Liga 3, Pelita Medan Soccer itu mengatakan, pembenahan sepak bola nasional harus dimulai dari organisasi. Hal itu tentu tergantung orang-orangnya.

“Mungkin bisa diawali dari orang-orang yang berada di organisasi tersebut. Dengan harapan tentu ke depan prestasi sepakbola nasional akan jauh lebih baik lagi,” tambahnya.  

Sejauh ini satu-satunya orang Sumatra Utara yang pernah menjabat sebagai exco adalah Sihar Sitorus. Dia menjadi exco di masa Djohar Arifin Husein sebagai ketua umum tahun 2011 lalu.

Baca Juga: Pelita Medan Soccer Masuk Grup D Liga 3, Ini Lawan-lawannya

Berita Terkini Lainnya