TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMS

Undangan di Kongres PSSI jadi bukti

Kuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Pemilik 49 persen saham PSMS, Kodrat Shah akhirnya buka suara soal polemik klub berjuluk Ayam Kinantan itu di Kongres PSSI. Diketahui jika pihak Kodrat yang menghadiri kongres yang digelar di Bandung 30 Mei lalu ini.

Sementara Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur hukum, Bambang Abimanyu ditolak masuk. 

Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong, kehadiran Kodrat Shah karena memang dirinya yang masih diakui PSSI sebagai CEO PSMS Medan. Meskipun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022, dirinya telah diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KIM).

"Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong didampingi kuasa hukum lainnya Wani Prabowo dan Guruh Syahputra, Senin (6/6/2022). 

Baca Juga: PSMS Tantang Deltras dalam Rangkaian Tur Uji Coba di Jawa Timur

1. Kodrat Shah tunjuk Julius Raja dan Fityan Hamdi sebagai wakil PSMS

Perwakilan klub Sumut yang menghadiri Kongres PSSI 2022 di Bandung (Dok.Istimewa)

Surat undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 dikirim PSSI ke email Kodrat Shah. Kemudian Kodrat memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk hadir. Kodrat sendiri juga datang memenuhi undangan sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut. 

"Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya," tegas Limbong.

Julius Raja mengakui jika memang dirinya mendapat mandat dari Kodrat Shah untuk hadir sebagai voter PSMS. "Bahwa dari pihak yang melaksanakan RUPS juga membuat dan mengirimkan surat mandat kepada PSSI, sehingga ada dua surat mandat dari PSMS yang masuk ke registrasi PSSI," terang pria yang akrab disapa King itu.

2. Polemik berawal dari RUPS 25 Maret 2022

Kuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Sebelumnya PT Kinantan Medan Indonesia sudah mengirimkan susunan direksi barunya. Namun PSSI akhirnya memutuskan tetap mengundang Kodrat Shah.

Sementara soal RUPS, Limbong menjelaskan semuanya itu diawali dengan hadirnya SK dari Komisaris yang memberhentikan Kodrat Shah sebagai Direktur Utama.

"Pada 25 Maret diadakanlah RUPS. Agenda salah satunya memberi hak jawab kepada Kodrat Shah terkait pemberhentian sementara," ujar Limbong.

Sebagai pemegang saham 49 persen, Kodrat Shah melalui kuasa hukumnya meminta salinan akte atau foto copy leges, atau minute. Namun, sampai sekarang tidak kunjung diberikan karena menurut si notaris adanya larangan kuasa hukum dengan mengirimkan surat kepadanya.

Baca Juga: Manajer PSMS Ditolak di Kongres PSSI, Edy Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkini Lainnya