Fakta Seputar Dr Mahyono, Eks Ketum yang Menangkan Gugatan Logo PSMS
Saat ini jadi penanggungjawab PSMS Junior
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Nama Dr Mahyono kembali muncul ke permukaan menyusul polemik hak nama dan logo PSMS Medan. Bahkan, Mahyono menjadi penggugat kubu PT PeSeMesMedan milik Syukri Wardi yang mengklaim punya hak kepemilikan PSMS.
Faktanya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan gugatan yang diajukan Dr Mahyono. Hal tersebut berimbas kepada kepemilikan PSMS yang sepenuhnya dikembalikan menjadi milik warga Sumut, khususnya Kota Medan.
1. Tergugah untuk selamatkan PSMS
Dr Mahyono mengaku tergugah untuk menyelamatkan PSMS. Makanya, dia melakukan gugatan tersebut ke PN Medan. "Ini bukan kemenangan saya, ini kemenangan warga Sumatera Utara. Terima kasih juga kepada Gubernur Edy Rahmayadi yang telah peduli dengan PSMS," katanya.
Baca Juga: Polemik Logo PSMS Medan Berakhir, Begini Putusan Pengadilan
Baca Juga: PSMS Berlatih Kembali, Tanpa Pelatih dan Dipimpin Legimin