Eks Sekretaris PSMS Julius Raja Resmi Jadi Tersangka
Kasus dugaan pemalsuan dokumen kongres PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Mantan sekretaris PSMS, Julius Raja resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan surat atau dokumen mengatasnamakan PSMS saat menghadiri Kongres PSSI Mei 2022 lalu. Akibatnya Julius Raja bersama Fityan Hamdi dilaporkan manajemen PSMS ke Polda Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal status tersangka tersebut.
"Benar, sudah tersangka dengan Pasal 263 KUHP," kata Hadi, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya Julius Raja bersama Fityan Hamdi sudah melalui beberapa kali pemeriksaan di Polda Sumut.
Baca Juga: Manajer PSMS Ditolak di Kongres PSSI, Edy Siap Tempuh Jalur Hukum
1. Julius Raja hadir di Kongres PSSI sebagai perwakilan PSMS
Sebelumnya, Julius Raja dilaporkan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku badan hukum yang menaungi PSMS pada awal Juni 2022 lalu. Bersama Fityan Hamdi mereka mengaku dimandatkan menghadiri Kongres PSSI di Bandung oleh Kodrat Shah selaku salah satu pemegang saham PSMS.
Namun PT KMI tak terima dengan kehadiran keduanya. "Yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu terkait status. Mengaku sebagai Sekum dan pengurus PSMS sehingga bisa ikut kongres PSSI di Bandung," ucap Bambang Abimanyu yang menjabat Direktur Hukum PT KMI.
Baca Juga: PSMS Coret 5 Pemain, Termasuk Arif Suyono dan Beni Oktovianto