TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekum PSMS Julius Raja Diperiksa Polisi 2 Jam, Ada Apa?

Diperiksa terkait dualisme PSMS

IDN Times/Hasudungan

Medan, IDN Times - Pengurus PSMS melalui Sekretaris Umum Julius Raja memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumatera terkait hak cipta logo Persatuan Sepak Bola Medan Sekitar (PSMS) yang dilaporkan oleh pihak PT PeSeMes.

Julius dijajal beberapa pertanyaan hampir selama dua jam oleh penyidik, Selasa (9/7) siang.

Namun kedatangan Julius diakui mewakili pengurus PSMS saat ini yang sedang berjuang di Liga 2 2019. Bukan, PT Kinantan Indonesia selaku tergugat.

Baca Juga: [BREAKING] Sempat Tertinggal, PSMS Menang Tipis atas Perserang

1.Polisi periksa beberapa saksi

IDN Times/Hasudungan

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana, menjelaskan, dalam perkara ini pelapor merupakan pihak PT PeSeMes. "Laporannya hak cipta. Terlapornya pihak PT Kinantan," terangnya.

Sejauh ini, pihak Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumut telah memeriksa beberapa saksi yang sebagian besar masih dari pihak pelapor.

Lanjut Roni, laporan hak cipta yang sudah masuk tahap sidik ini rencananya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan. "Masih kita telusuri, semua pihak akan kita periksa, sabar ya," katanya.

2. Ternyata diperiksa terkait dualisme PSMS

Dok.IDN Times/istimewa

Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja mengakui pihaknya mendapatkan panggilan dari Polda Sumatera Utara. Ini berkaitan dengan dualisme PT klub yang membuat manajemen dan tim musim ini yang mendaftarkan PSMS ikut kompetisi dengan PT Kinantan Indonesia harus berurusan dengan kepolisian.

“Saya datang mewakili pengurus PSMS. Tadi ditanya-tanya saja seputar PSMS. Mulai kapan di PSMS, tupoksi seperti apa dan lainnya. Ada dua jam lah tadi. Saya juga jelas bahwa PSMS dari awal berdiri sudah begitu, dibentuk oleh 6 klub hingga saat ini berkembang jadi 40 klub,” ungkap Julius Raja.

Baca Juga: Taklukkan Perserang, Pelatih PSMS Puji Pemain Ini Setinggi Langit

Berita Terkini Lainnya