Medan, IDN Times - Sudah menanti dua tahun sejak ditentukan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, Sumatra Utara dan Aceh akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK). Menpora Zainudin Amali menyerahkan langsung kepada perwakilan provinsi terkait.
Penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 secara simbolis berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/2020). Zainudin menyerahkan kepada perwakilan dua provinsi, masing – masing Aceh diwakili Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi dan Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah R Sabrina.
Zainudin menepati janjinya saat datang ke Medan beberapa waktu lalu. Di depan gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sebelumnya ia menjanjikan SK akan diberikan sekembalinya ia ke Jakarta.