Tertangkap Curi Brondolan Sawit, IRT Dirudapaksa Satpam Perkebunan

Alasan mencuri karena faktor ekonomi

Labuhanbatu, IDN Times - Polisi menangkap seorang satpam perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Musababnya, pelaku Boy (bukan nama sebenarnya) berusia 28 tahun telah memperkosa Ibu rumah tangga (IRT) Ira (buka nama sebenarnya) berusia 25 tahun.

Dari informasi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa, kasus berawal saat tertangkap mencuri buah berondolan sawit di PT Milano kemaren pada Sabtu, (06/11/2021).

“Saat mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan ‘diam kau di situ’, korban ketakutan dan terdiam suara tersebut berasal dari tersangka AHH,” ujar Rusdi, pada Kamis (23/12/2021).

1. Korban sempat diancam dan timbul niat pelaku untuk merudapaksa

Tertangkap Curi Brondolan Sawit, IRT Dirudapaksa Satpam PerkebunanIlustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam kejadian tersebut, pelaku pun mengancam akan membawa korban ke kantornya. Hingga korban yang ketakutan dan hanya bisa berdiam diri. Kemudian, timbul niat pelaku untuk merudapaksa korban.

Korban sempat melarikan diri, namun akhirnya pelaku menangkap korban dan merudapaksa.

“Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku,’’ ujar Rusdi.

2. Pelaku rudapaksa ini dikenakan ancaman paling lama 12 tahun penjara

Tertangkap Curi Brondolan Sawit, IRT Dirudapaksa Satpam PerkebunanIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi dan selanjutnya menyelidiki kasus ini.

“Polisi lalu mengamankan pelaku di wilayah Rantau Prapat, Senin (20/12/2021),” ujar Rusdi.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Diketahui, alasannya mencuri brondolan sawit diduga karena kebutuhan ekonomi.

3. Alasan mencuri karena faktor ekonomi

Tertangkap Curi Brondolan Sawit, IRT Dirudapaksa Satpam PerkebunanIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, mengatakan sejauh ini dugaan korban mencuri, dikarenakan faktor ekonomi.

“Sepertinya, untuk mencari nafkah. Iya (terhimpit kebutuhan ekonomi),”ujar Rusdi.

Diketahui bahwa, ia merupakan seorang janda dan selama ini tak memiliki pekerjaan dan harus mencukupi kebutuhan satu orang anaknya yang masih kecil.

“Dia janda, (Sehari-hari) di rumah aja, anaknya satu,”ujar Rusdi.

Baca Juga: 8 Hotel yang Nyaman dan Murah Jika Berkunjung ke Sidikalang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya