Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing 

Polisi buru pelaku lainnya

Deli Serdang, IDN Times - Polisi berhasil meringkus salah seorang anggota komplotan yang diduga membobol sebuah minimarket di Jalan Irian No. 25/120C Lingkungan III, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/5) lalu.

Terduga pelaku berinisial AS alias US diringkus di Lorong III, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (19/6).

Kasus itu terus dikembangkan kepolisian. AS pun kini meringkuk di sel tahanan Polres Deli Serdang.

1. Pelaku serang polisi gunakan tanduk kambing saat akan diringkus

Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing Imgur.com

Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, polisi bergerak meringkus pelaku. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polres Deli Serdang meringkus AS.

Saat akan diringkus, AS melakukan perlawanan. Dia menyerang polisi.

“Anggota kita diserang menggunakan tanduk kambing yang diambil dari dalam saku celana pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Putra Samara, Rabu (26/6).

Baca Juga: 24 Karyawati Tewas, Bos Pabrik Korek Gas Terancam 5 Tahun Penjara

2. Polisi terpaksa tembak kaki pelaku

Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing Idntimes.com

AS berhasil diringkus. Polisi menembaknya dibahian kaki.

Dia diboyong ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Pelaku pin akhirnya mengakui perbuatannya.

3. Pelaku bobol minimarket lewat atap bersama komplotannya

Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing depoktren

Dalam melancarlan aksinya, pelaku mengaku masuk dari atap. Mereka sudah memersiapkan tangga dan tali lalu membobol atap dan masuk ke dalam minimarket.

Dia mengaku bersama pelaku lainnya berinisial D,R dan E. Mereka kini dalam pengejaran polisi.

4. Pelaku gasak rokok hingga mainan anak-anak

Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing IDN Times/Sukma Shakti

Setelah berhasil masuk, mereka menggasak barang-barang yang ada di dalam minimarket.

Mereka membawa kabur berbagai macam rokok dan parfum. Bahkan komplotan ini juga memboyong celana dalam hingga mainan anak-anak.

5. Komplotan US merupakan spesialis pembobolan dan pencurian

Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing medgulf.com.sa

Bayu juga menjelaskan, komplotan ini sudah sering melakukan pencurian. Tercatat mereka sudah 15 kali beraksi sejak tahun lalu.

“Yang paling sering dicuri oleh mereka adalah sepeda motor. Wilayahnya juga masih berada di Deli Serdang,” pungkasnya.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AS di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Supra 125, 70 bungkus rokok berbagai merek dan sebuah tanduk kambing yang digunakan pelaku AS untuk melawan petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AS dijerat pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 dan 365 KUHPidana, ancaman hukuman 7-15 tahun penjara.

Baca Juga: Haru dan Penuh Air Mata, Pernikahan Dua Insan di Depan Ruang Tahanan 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya