Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPU

Ternyata yang membawa adalah PPK dan PPS

MEDAN, IDN Times - Lini masa media sosial sejak malam tadi diramaikan dengan video yang menunjukkan kejadian dimana formulir C1 dicuri saat direkapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang berada di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (22/4) malam. Sontak video itu memancing respon netizen dan publik.

Tak sedikit yang menghujat. Penyelenggara Pemilihan Umum 2019, dianggap main curang. Ada yang bilang C1 itu akan diubah-ubah agar menguntungkan kelompok politik tertentu.

Nyatanya, kejadian itu tak seperti yang dibayangkan. Sejumlah oknum yang dituduh mencuri C1 adalah penyelenggara. Namun karena tekanan massa mereka merasa tersudut. Video kericuhan  malam itu pun tersebar dan diartikan beragam.

1. Klarifikasi KPU: Kericuhan hanya kesalahpahaman

Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPUANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung memberikan klarifikasi ihwal kericuhan yang terjadi. KPU menyatakan kericuhan hanya karena kesalahpahaman. Oknum yang dituduh mencuri itu adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, PPK dan PPS akan membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik. Namun mereka dituduh mencuri salinan C1 tersebut.

“Salinan C1 ini ada beberapa. (Ada) untuk saksi, Panwas dan salinan untuk arsip PPS dan itu diumumkan di tingkat kelurahan. Dan ada juga salinan C1 yang disampaikan ke KPU. Itu digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Ini proses supaya masyarakat juga mengetahui bahwa hasil penghitungan di TPS bisa diketahui secara luas,” kata Agussyah di KPU Medan, Selasa (23/4).

 

Baca Juga: Ratna Satumpaet Kesel Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Persidangan

2. PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian saat akan membawa salinan C1

Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPUANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Komisioner KPU Medan lainnya, Rinaldi Khair sebelumnya juga menjelaskan pihak PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian saat akan membawa salinan C1.

Kata Rinaldi, petugas PPK dan PPS lupa berkoordinasi dengan pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pihak kepolisian. Sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat yang ada di sekitar areal tempat rekapitulasi.

"Karena menganggap C1 salinan ini sudah dipegang para pihak. Bukan C1 hologramnya. karena kalau itu di dalam kotak suara. Itulah yang mau dibawa ke kantor-kantor kelurahan sesuai aturan. Nah ketika membawa itu masyarakat curiga,” ujarnya.

3. Seorang anggota PPS jadi bulan-bulanan masyarakat

Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Saat kericuhan itu, seorang petugas PPS bernama Has Khairul menjadi bulan-bulanan massa yang berkumpul.

Rinaldi juga menjelaskan, yang membawa  salinan C1 itu dibawa oleh petugas PPS ke dalam mobil. Karena tekanan massa Has Khairul panik.

"Karena ada desakan dari masyarakat untuk itu (Salinan C1) dibawa kembali, makanya dibawa lagi ke Yayasan. Jadi masyarakat belum merasa puas, lalu dilakukan pengecekan di mobil, nah pas melakukan pengecekan itu Has khairul ini yang datang mengecek, ternyata ada yang tertinggal di mobil. Karena massa sudah tersulut emosi, jadi dia (Has Khairul) ini lah yang jadi bulan-bulanan ditanyai dan di interogasi sama masyarakat," urainya.

4. Massa tidak terima dengan penjelasan KPU

Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPUANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Komisioner KPU Medan langsung datang ke lokasi kejadian. Mereka pun menjelaskan kepada masyarakat untuk apa salinan C1 itu dibawa. Namun apa boleh buat. Emosi masyarakat sudah memuncak.

"Itu memang anggota PPS dan PPK. Mereka mau mengumumkan C1 salinan untuk di tempelkan ke kantor kelurahan. Nah kan ada bahasa-bahasa fotocopy, itu sebenarnya salinan C1 kan ada yang enggak lengkap lembarannya, makanya yang enggak lengkap itu mereka fotocopy untuk ditempel dan yang asli di kembalikan lagi ke Yayasan Perguruan Swadaya," pungkasnya.

5. Bawaslu sudah terima laporan soal ricuh dugaan pencurian salinan C1

Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tengah memroses laporan dugaan pencurian salinan C1 itu. Dua orang PPK dan seoran PPS sudah dimintai klarifikasi. Bawaslu juga meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Kita masih menunggu pelengkapan berkas. Pembahasan awal di Sentra Gakkumdu, bersama beberapa unsur lainnya,”  kata Payung Harahap, salah seorang Komisioner Bawaslu Medan.

Saat ini alat bukti yang masih dipegang mereka adalah fotocopy salinan C1. Itu pun kata Payug belum bisa menjadi bukti kuat. Karena fotocopy salinan C1 itu bisa dipegang siapapun.

“Masyarakat juga bisa memegang itu terlepas dari mana sumbernya. Itu kan belum bisa ditegaskan pelanggaran atau tidak. Apalagi mereka juga petugas,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Kasus PLTU Riau

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya