Penghuni 'Warrenhuis' Menolak Digusur, Satpol PP Balik Kanan 

Sepakati pengosongan bangunan dalam tiga hari ke depan

Medan, IDN Times – Aset milik Pemko Medan itu masih kokoh berdiri di Jalan Hindu, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Menilik sejarahnya, bangunan bergaya arsitek Jerman itu bernama Warenhuis. Supermarket pertama yang berdiri di Kota Medan di era kolonial Belanda.

Sayangnya, kini bangunan itu diduduki sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Ada plank nama organisasi di beberapa sudut dinding tuanya.

Belum lagi spanduk-spanduk parpol. Mengurangi nilai sejarah dari gedung yang dibangun sekitar 1916 silam itu.  Bahkan sejumlah orang diduga menghuni tempat itu sebagai tempat tinggalnya.

Pemko Medan berniat melakukan sterilisasi di bangunan, Selasa (6/8). Membersihkan gedung dari Sekretariat beberapa OKP. Petugas yang berkisar ratusan dikerahkan untuk melakukan penggusuran.

1. Pemko Medan kerahkan ratusan petugas untuk penggusuran

Penghuni 'Warrenhuis' Menolak Digusur, Satpol PP Balik Kanan IDN Times/Prayugo Utomo

Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan. Beberapa diantaranya sudah bersiaga dengan pakaian anti huru-hara. Beberapa polisi dan TNI juga sudah di lokasi. 

Jalan Ahmad Yani menjadi ramai. Mobil-mobil Dalmas juga sudah terparkir. Bersiaga mengangkut barang yang akan digusur.

Penggusuran berlangsung alot. Negosiasi terjadi berulang kali antara penghuni gedung dan Satpol PP.

Baca Juga: Warkop Elisabeth Medan Digusur Satpol PP, Pedagang Pingsan

2. Penggusuran diundur karena permintaan penghuni

Penghuni 'Warrenhuis' Menolak Digusur, Satpol PP Balik Kanan IDN Times/Prayugo Utomo

Kasat Pol PP Kota Medan Muhammad Sofyan sempat meladeni negosiasi dengan penghuni gedung. Hasilnya, penggusuran diundur tiga hari ke depan.

“Permohonan dari warga, mereka bermohon untuk mereak bisa mengosongkan lokasi ini secara mereka sendiri, mereka minta waktu tiga hari. Jadi kita setujui dan kita sepakati. Mereka  membuat pernyataan dalam tiga hari ke depan, mereka akan mengosongkan lokasi ini,” ujarnya.

Padahal, kata Sofyan pihaknya sudah melayangkan surat untuk pengosongan gedung sebanyak tiga kali. Karena tidak ada tindakan, Satpol PP hari ini beraksi.

“Sampai semalam pun sudah kita berikan untuk pengosongan,” ungkapnya.

3. Bakal difungsikan untuk kepentingan Pemko Medan

Penghuni 'Warrenhuis' Menolak Digusur, Satpol PP Balik Kanan IDN Times/Prayugo Utomo

Selama ini, kondisi Warenhuis memang terlantar. Bangunannya kupak kapik.  Selama dihuni pun kondisinya semakin tak karuan.

Jika nantinya sudah kosong, Warenhuis bakal difungsikan kembali. Belum pasti peruntukan gedung nantinya.

“Akan dipergunakan untuk kepentingan dinas di Kota Medan. Nanti bagaimana pimpinan apakah dijadikan kantor atau kepentingan dinas atau yang lainnya. Karena ini Aset Kota  Medan,” pungkas Sofyan.

Untuk diketahui, Warenhuis menjadi spot foto populer kalangan milenial Kota Medan. Bahkan, turis yang sesekali melintas juga mendokumentasikan gedung yang kini kusam. Warenhuis menjadi saksi bisu kejayaan Kota Medan di era kolonial.

Baca Juga: Tampil Beda dengan Jaket Denim Bermotif Lukisan Karya Cahyo Prayuda

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya