Lecehkan Murid SD, Laki-laki di Taput Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang laki-laki berinisial PP (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SD kelas IV. Pelecehan ini dilaporkan ke orangtua korban. Mereka kemudian melapor ke polisi.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara. PP ditangkap sat reskrim polres Taput, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 16.00 wib.
1. Bermula saat pelaku bermodus meminjam alat pancing
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan, kasus ini bermula saat PP datang ke rumah korban. Dia menggunakan modus meminjam alat pancing kepada orangtuakorban. Namun saat itu hanya ada korban di rumah.
Karena hanya mereka berdua di rumah, PP menyuruh korban membuat kopi. Dia kemudian menyuruh teman korban untuk membeli ppisau cukur.
PP kemudian menemui korban di dapur dan langsung memeluknya. Dia juga meremas payudara korban.
“Saat itu korban meronta. Namun, pelaku membujuk-bujuk supaya diam. Tidak berapa lama, ada suara memanggil dari samping rumah lalu pelaku melepas korban,” kata Baringbing, Senin (10/6/2024).
2. Korban kembali melecehkan korban
Pelaku pun cepat-cepat pergi ke ruang tengah. Lalu korban tetap mengatar kopi pesanan pelaku. Setelah itu pelaku kembali memeluk-meluk korban kembali dengan paksa.
“Tak berapa lama, teman korban yang membeli pisau cukur kembali ke rumah. Pelaku pun melepaskan korban,” kata Baringbing.
3. Kasus dilaporkan, pelaku ditangkap
Setelah itu korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Kasus itu dilaporkan ke polres.
“Selanjutnya, tim opsnal pun bergerak dan menangkap pelaku. Saat di periksa, pelaku pun mengakui perbuatannya semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap PPPK, Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka