Dugaan Korupsi Kampus II USU, Polisi Panggil Rektor Runtung

Ada dugaan tipikor dalam pembangunan waduk

Medan, IDN Times – Di tengah kisruh kasus dugaan plagiarisme yang merundung sejumlah nama di Universitas Sumatra Utara (USU), Sang Rektor Runtung Sitepu dipanggil polisi, Selasa (19/1/2021).

Pemanggilan Runtung ini sontak memantik berbagai spekulasi di tengah publik. Apalagi polisi memanggil Runtung setelah dia belum lama ini menerbitkan Surat Keputusan Rektor USU Nomor: ‎82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma etika akademik/etika keilmuan moral sivitas akademika atas nama Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, rektor terpilih yang akan menggantikannya kelak.

1. Dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pembangunan waduk di Kampus II USU Kwala Bekala

Dugaan Korupsi Kampus II USU, Polisi Panggil Rektor RuntungIDN Times/Prayugo Utomo

Polda Sumatra Utara pun membenarkan pemanggilan itu. “Saudara Runtung Sitepu diundang untuk memberikan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Kata Hadi, pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung atau waduk berukuran kecil, di Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Masih dimintai untuk klarifikasi. Penyidik masih terus mendalami,” ungkapnya.

2. Pembangunan embung dimulai sejak 2017 lalu

Dugaan Korupsi Kampus II USU, Polisi Panggil Rektor RuntungBiro Rektor USU (Dok. USU)

Dilansir dari laman usu.ac.id, pembangunan embung sendiri dilakukan 2017 lalu. Proyek pembangunan embung, merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017.

Tengku Erry nuradi, Gubernur Sumatra Saat itu, juga langsung melakukan penandatnganan prasasti dan peletakan batu pertama bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Runtung Sitepu pada Selasa 14 November.

Waduk ini adalah bagian pembangunan Kampus II USU. Di Kwala Bekala juga sudah berdiri bangunan Fakultas Kehutanan USU yang diresmikan pada September 2020.

3. Nama Runtung juga terseret kasus plagiarisme

Dugaan Korupsi Kampus II USU, Polisi Panggil Rektor RuntungIDN Times/Prayugo Utomo

Runtung yang coba dikonfirmasi soal pemanggilan dirinya ke Polda Sumut masih belum memberikan tanggapan. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan IDN Times belum berbalas.

Kasus dugaan plagiarisme pun terus mencuat di USU. Bahkan nama Runtung Sitepu pun terseret dalam dugaan plagiarisme. Hal ini juga belum diklarifikasi Runtung kepada IDN Times.

Kasus plagiarisme di Kampus USU terus mencuat beberapa waktu belakangan. Selain Muryanto Amin, ternyata nama Rektor USU Runtung Sitepu juga terseret dalam dugaan plagiarisme.

Nama Runtung disebut di dalam surat bernomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 yang diteken oleh WR II USU Muhammad Fidel Ganis Siregar tertanggal 11 Januari 2021. Dalam surat itu, Fidel mengatakan jika laporan soal plagiarisme itu berasal dari aplikasi lapor.go.id. Sebuah laman daring pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia yang terintegrasi.

Pengaduan itu kemudian terdisposisi kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan kemudian diteruskan ke USU. Bahkan diteruskan juga kepada Pemkab Karo.

Selain Runtung, ada sejumlah nama lain yang merupakan pengampu di USU. Antara lain, Mahyuddin K.M Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatama, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar dan Syah Mirsya Warli.

Baca Juga: SK Rektor USU Jelang Pelantikan Muryanto Amin Dinilai Sarat Politisasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya