[BREAKING] Pentolan GNKR Sumut Ditangkap saat Santap Malam

Rabu malam keramat sang Rabualam

Medan, IDN Times - Rabualam Syahputra, pimpinan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara dikabarkan ditangkap polisi di Medan, Rabu (29/5). Rabualam ditangkap sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, Rabualam ditangkap saat sedang makan malam dengan sejumlah orang. Belum tahu kasus apa yang menjerat Rabualam sehingga dia ditangkap.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Andi Rian Djajadi membenarkan kabar penangkapan itu. Namun Andi Rian belum mendetil soal penangkapannya.

"Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," ujarnya singkat.

Rabualam dikenal sebagai pimpinan dalam beberapa unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu dan diskualifikasi Joko Widodo dalam pencapresan beberapa waktu terakhir. Bahkan, pada unjuk rasa di Bawaslu Sumut, Rabualam sempat menyerukan Reformasi Jilid II jika Jokowi tidak didiskualifikasi.

Rabualam juga sempat memimpin unjuk rasa GNKR di DPRD Sumut yang diwarnai kericuhan.

Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan makar. Mereka adalah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) Sumut Rafdinal dan Sekretaris GNPF MUI Sumut Zulkarnaen.

Andi Rian, siang tadi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

" Kita tahu dalam perbuatan makar ini tidak hanya satu orang ataupun dua orang pasti lebih, karena dia permufakatan jahat," ujar Andi Rian.

Dalam penyelidikan sementara polisi juga menemukan benang merah antara peristiwa di Sumut dengan di Jakarta.

" Makanya dalam penanganan (kasus ini) sendiri kita tetapkan pasal 107 dan 110 KUHP. (Karena) niatnya untuk melakukan atau membuat suatu ancaman pemerintahan yang sah atau yang sering kita sebut makar," pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Massa di Sumut Ancam Buat Reformasi Jilid II

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya