Bentrokan Demo di DPRD Sumut, 53 Orang Diciduk Polisi

7 kendaraan polisi rusak

Medan, IDN Times - Unjuk rasa mahasiswa menggugat revisi Undang-undang KPK dan Rancangan KUHP serta undang-undang lainnya di DPRD Sumut, Selasa (24/9) berakhir ricuh. Dari peristiwa ini sebanyak 53 orang diamankan.

Pasca bentrokan, polisi mencatat tujuh kendaraan dinas mereka rusak berat. “Kendaraan yang rusak ada 7 kendaraan dinas roda 4. Beberapa pelaku yang diduga provokator kita proses. Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ungkap Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto.

Dadang mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan massa agar tidak bertindak anarkis. Namun sekira pukul 15.00 WIB massa mendorong kawat berduri. Mereka juga berupaya memanjat gedung DPRD Sumut.

“Tiba-tiba ada pelemparan. Untuk menjaga kondusivitas wilayah, kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan water canon, hingga 18.25 WIB situasi kondusif,” jelas Dadang.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyayangkan kericuhan yang terjadi. Dia berharap mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun. “Oleh karena itu hati-hati. Rawan disusupi,” tukasnya.

Dia juga membeberkan, ada 53 orang yang diamankan dalam unjuk rasa. Kata Agus pihaknya susah maksimal memberikan pelayanan kepada pengunjuk rasa.

“Setelah siang baru ada yang memprovokasi. Seperti inilah kondisinya. Artinya bahwa ada tindak pidana yang mereka kerjakan,” ungkap Agus kepada awak media.

Agus juga mengatakan, massa sebelumnya sudah mempersiapkan batu dan lainnya. Pihaknya bakal melanjutkan ke proses hukum yang berlaku.

“Ini akan kita proses. Kita akan minta pertanggungjawaban kepada siapa tokoh tokoh penggeraknya,” katanya.

Sebelumnya massa mahasiswa yang merupakan gabungan dari berbagai kampus menggelar aksi untuk memprotes revisi UU KPK dan Rancangan KUHP serta meminta pengusutan soal kebakaran hutan dan lahan yang melanda beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ricuh Demo di DPRD Sumut, Polisi Sempat Bergesekan dengan TNI

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya