3 Tersangka Penganiaya Terduga Pencuri Ternak hingga Tewas Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebingtinggi, IDN Times – Personel Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara menangkap tiga orang tersangka yang menganiaya dua terduga pencuri ternak. Akibat perbuatan para tersangka, satu korban meninggal dunia. Sementara seorang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tiga orang yang ditangkap antara lain; berinisial FG (37) beralamat Desa Pabatu, L (39) beralamat Desa Penggalian dan S (41) beralamat Desa Penggalian. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara korban yang meninggal dunia adalah Riko (31), dan Hendi (30) yang saat ini tengah dirawat. Keduanya merupakan warga Langkat.
1. Ditangkap setelah polisi menyelidiki temuan mayat
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi Ajun Komisaris Agus Arianto menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis (22/2/2024) lalu. Pihaknya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Polisi langsung bergegas ke lokasi. Di sana mereka menemukan jenazah Riko.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami mengetahui identitas pelaku,” kata Agus, Senin (26/2/2024).
2. Para pelaku ditangkap, dan mengakui perbuatannya
Polisi kemudian melakukan penangkapan. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti.
"Sekarang ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang,” ujar Agus.
3. Korban diduga sindikat pencuri ternak
Dalam hasil penyelidikannya, menurut sejumlah saksi, kedua korban merupakan terduga pencuri ternak.
Dugaan ini dikuatkan dengan ditemukannya 4 ikat tali tambang dan 3 buah lakban di lokasi kejadian. Sampai saat ini kasusnya masih diselidiki polisi.
Baca Juga: Pasar Murah Digeber untuk Tekan Harga Beras di Sumut