Sejumlah Hotel dan Ratusan Kios di Parapat Digusur

Pedagang protes atas kebijakan ini

Simalungun, IDN Times – Sebanyak 195 kios yang selama ini menjadi salah satu andalan wisatawan untuk mendapatkan suvenir dan oleh-oleh khas dari Danau Toba segera akan digusur atau dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Sebelum pembongkaran, Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Tambunan sudah melayangkan surat peringatan.

Menurut Eva Suryati Ulyarta Tambunan, pembongkaran kios yang berada di Jalan Pesanggarahan, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, harus dilakukan guna mendukung program pemerintah pusat tentang percepatan pelaksanaan proyek strategi nasional, yakni pembangunan trotoar dan drainase dari Kementerian PUPR.

1. Pemilik kios diminta bongkar sendiri

Sejumlah Hotel dan Ratusan Kios di Parapat DigusurKios di Parapat yang berdiri di atas trotoar akan dibongkar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ia mengatakan, merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 maka jauh hari pemerintah sudah menyampaikan informasi pembongkar dan paling lama tanggl 6-7 Agustus 2020 diberi batas bagi pemilik kios untuk melakukan pembongkaran sendiri.”Ada 195 unit usaha. Jadi kemarin kita sudah pernah sosialisasi. Kemudian kita bilang agar warga menerima lantaran tempat mereka akan menerima dampak dari proyek ini,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Sebagai lokasi pengganti bagi pedagang, Pemkab Simalungun menyediakan lahan di Lapangan Open Stage Parapat menunggu proses penataan dapat dimaksimalkan. Camat tidak menepis adanya penolakan dari pemilik kios. “Kalau ada warga menolak mungkin karena belum memahami aja. Warga menolak karena mungkin gak di tempat biasa,” katanya.

Baca Juga: Kisah Roy Sirait, Berjuang Promosikan Kopi Lokal dari Danau Toba

2. Selain kios, sejumlah hotel turut terimbas

Sejumlah Hotel dan Ratusan Kios di Parapat DigusurOpen Stage menjadi area relokasi pedagang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ia menegaskan, trotoar yang merupakan tempat pedagang kios bertahun-tahun mencari nafkah akan permanen dimanfaatkan sebagai trotoar terbuka. Namun saat ditanyakan dimana lahan pengganti agar pedagang bisa kembali mendirikan kios, Eva tidak memberikan jawabannya. “Enggak, gak bisa. Trotoar itu untuk pejalan kaki dan selamanya,” terang Eva.

Selain kios, kata Eva lagi, ada beberapa hotel yang turut menerima dampak ini untuk mendukung proyek Kementerian PUPR itu.

“Ada beberapa hotel yang kena dampak. Sesuai dengan pekerjaannya. Kalau mereka tidak merelokasi sendiri, mungkin setelah dua hari ke depan kita akan berkoordinasi dengan satuan TNI-Polri dan Satpol PP,” tutupnya.

3. Pemilik kios protes karena relokasi tidak menguntungkan

Sejumlah Hotel dan Ratusan Kios di Parapat DigusurSurat imbauan pembokaran kios (Dok.IDN Times/Istimewa)

Mengenai pembongkaran itu, ratusan pemiliki kios melakukan protes kepada Pemkab Simalungun karena relokasi yang dijanjikan kepada mereka tidak menguntungkan. Pedagang menilai pemerintah daerah tak jujur kepada mereka, dimana poin-poin dari sosialisasi berbeda dengan tindakan yang akan dilaksanakan. Pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon tak menjelaskan apakah mereka direlokasi atau hanya mundur dari bibir parit.

Faktanya, kata M Sirait salah seorang pedagang, pemilik kios diminta untuk pindah sementara waktu ke Lapangan Open Stage Parapat, yang jauh dari kesan layak untuk ditempati. Pasalnya, tekstur tanah lapangan mudah becek saat hujan.

“Tidak layak. Tanahnya tidak rata dan becek. Kemudian, siapa yang mau datang ke sana,” terangnya.

Senada disampaikan Roy Caroll. Sosialisasi yang disampaikan oleh Kecamatan Girsang Sipangan Bolon masih terlalu cepat. Ia menilai tempo dua hari meminta warga untuk relokasi tergolong sangat mendesak. Apalagi Kecamatan tak serius mempersiapkan relokasi.

“Surat permintaan pembongkaran diteken tanggal 5 Agustus 2020. Kemudian minta dibongkar tanggal 6-7 Agustus 2020. Kan kecepatan,” keluhnya.

Baca Juga: Bukan Tepi Laut Lho! 6 Pantai Indah yang Ada di Danau Toba!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya