Pemeriksaan Angket, Wali Kota Siantar: Semua Pertanyaan Menuduh Saya

Hefriansyah suruh panitia angket minta data ke Kemendagri

Pematangsiantar, IDN Times - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah akhirnya memenuhi panggilan panitia angket DPRD Siantar, Sabtu (22/2) pagi. Hefriansyah datang bersama sejumlah anggotanya sampai pemeriksaan berlangsung. 

Suasana pemeriksaan Hefriansyah di ruang rapat gabungan komisi DPRD Siantar itu berlangsung terbuka. Tampak sejumlah masyarakat dan wartawan berkerumun menyaksikan pemeriksaan tersebut. 

1. Wali kota masih dianggap membatasi kinerja panitia angket

Pemeriksaan Angket, Wali Kota Siantar: Semua Pertanyaan Menuduh SayaPanitia angket DPRD Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Sejumlah pertanyaan dilayangkan panitia angket DPRD Siantar kepada Wali Kota antara lain status Gedung Olahraga (GOR), pembangunan tugu Sangnaualuh dan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ci lingkungan Pemko Pematangsiantar. 

Anggota panitia angket Metro Bodyart Hutagaol meminta dengan tegas sejumlah dokumen yang dibutuhkan mereka. Karena menurut Metro, panitia angket berjalan atas dasar Undang-undang dan berhak meminta dokumen negara itu. 

"Dan Pemko (Siantar) juga diatur Undang-undang untuk memberikan dokumen negara kepada kita (panitia angket, Red), kenapa kita dibatasi hanya untuk menunjukkan saja," tegas dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Wali Kota Hefriansyah Tidak Tahu Dipanggil Panitia Angket DPRD Siantar

2. Hefriansyah: Pertanyaan-pertanyaan ini semua menuduh saya

Pemeriksaan Angket, Wali Kota Siantar: Semua Pertanyaan Menuduh SayaHefriansyah saat menunjukkan soft copy dokumen (IDN Times/Gideon Aritonang)

Hefriansyah yang diberi kesempatan menyinggung tidak adanya data yang dimiliki panitia angket. Dia pun menganggap pertanyaan yang dilayangkan panitia angket menuduhnya melakukan kesalahan seperti poin-poin yang dituduhkan. 

"Pertanyaan-pertanyaan ini semua menuduh saya melakukan tindakan-tindakan 8 poin, sementara saya melakukan ini sesuai perundang-undangan," tegasnya.

Panitia hak angket, kata Hefriansyah tidak memiliki data-data yang dituduhkan. "Anggota DPR ini membuat hak angket tidak memiliki dokumentasi dan bukti untuk melakukan penyelidikan. Masa nanya informasi nanya sama kita (Pemko Siantar)?," pungkasnya. 

3. Hefriansyah menganjurkan panitia angket meminta dokumen ke Kemendagri

Pemeriksaan Angket, Wali Kota Siantar: Semua Pertanyaan Menuduh SayaPanitia angket DPRD Siantar periksa Wali Kota Hefriansyah (IDN Times/Gideon Aritonang)

Anggota panitia angket Frengky Boy kemudian meminta penjelasan terkait pengkuhuhan sejumlah pejabat pratama di lingkungan Pemko Siantar yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016. Sebab, Hefriansyah dianggap mengangkangi PP dan lebih mementingkan rekomendasi. 

"Masa surat rekomendasi mengangkani PP (Pereturan Pemerintah). Itu perlu jadi catatan kita, pimpinan," ujar Frengki kepada Ketua panitia angket Hj. Rini Silalahi. Rini kemudian menyinggung Wali Kota yang tidak pernah melaksanakan rekomendasi DPRD Siantar. 

Wali Kota selanjutnya menjelaskan, mengacu kepada PP 18 Tahun 2016 terjadi turbulensi perampingan penggabungan penyediaan jabatan pratama yang kosong di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Sehingga saya tugaskan Kepala Bappeda untuk koordinasi dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). Terjadi perdebatan alot disitu sehingga keluar lah rekomendasi," jelasnya. 

Panitia angket pun menanyakan alasan Wali Kota tidak langsung melantik 3 ASN yang hilang jabatan akibat perampingan itu. Hefriansyah tidak dapat menjawab pertanyaan itu dan mengarahkan panitia angket menanyakan langsung ke Kemendagri. 

"Terima kasih pimpinan. Kalau begitu silahkan saudara panitia angket mempertanyakan kepada Kemendagri, terima kasih," jawab Hefriansyah yang diikutu suara gemuruh masyarakat yang hadir. 

Baca Juga: Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke Mahasiswa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya