Tuntut Keadilan Soal Lahan, Petani Sunggal Geruduk BPN Deli Serdang

Massa minta BPN adil dan objektif

Deli Serdang, IDN Times - Merasa tidak mendapat keadilan soal konflik lahan yang mereka hadapi. Puluhan petani dari Dusun, VIII Sukabumi Lama, Desa Puji Mulyo dan Dusun IX Bangun Mulia, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal menggeruduk Kantor BPN Deli Serdang, di Jalan Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (15/10).

Koordinator aksi, Hendri Ponda Sembiring mengatakan, bahwa tanah yang mereka kuasai saat ini adalah warisan dari orang tua mereka dimulai dari 1950 sampai dengan 2014. Sejak saat itu mereka hidup damai tanpa adanya gangguan dan gugatan dari pihak manapun. Namun, secara tiba-tiba tanah mereka diklaim dan hendak direbut sekelompok oknum yang mengaku sebagai ahli waris.

1. Massa mendesak BPN Deli Serdang tidak menerbitkan permohonan sertifikat tanah yang diajukan pengklaim ahli waris

Tuntut Keadilan Soal Lahan, Petani Sunggal Geruduk BPN Deli SerdangIDN Times/Fadli Syahputra

Akan tetapi, di tengah persoalan yang sedang mereka hadapi, BPN Deliserdang justru menerbitkan surat Nomor: 1677/3-12.07/VII/2019, tentang permohonan pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Menurut mereka, tindakan yang dilakukan BPN Deliserdang sangat tidak adil.

Apalagi, di poin ke tiga dalam surat itu berisi permintaan agar masyarakat yang menempati tanah melakukan gugatan ke pengadilan selam 90 hari sejak surat diterima. Jika tak dilakukan, maka pihak BPN akan memproses pendaftaran sertifikat tanah yang diajukan kelompok perampas tanah.

"Kami menilai BPN Deliserdang tidak konsisten dalam mengambil keputusan. Untuk itu, kami mendesak BPN tidak menerbitkan permohonan sertifikat tersebut," kata Ponda saat berorasi di depan kantor BPN Deli Serdang.

Baca Juga: Polemik Lahan Sunggal, KontraS Minta BPN Deli Serdang Dievaluasi

2. Petani merasa terancam dengan surat yang dikeluarkan BPN Deli Serdang

Tuntut Keadilan Soal Lahan, Petani Sunggal Geruduk BPN Deli SerdangIDN Times/Fadli Syahputra

Hal yang sama dikatakan, Toni Sinuraya, pada 2018 lalu, dia bersama teman-temannya sudah mendaftarkan tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, BPN membatalkan permohonan itu dengan alasan adanya sengketa kepemilikan hak atas tanah.

"Tapi mengapa BPN Deli Serdang justru terkesan mengancam kami dengan surat yang mereka keluarkan itu. Menurut kami ini solusi yang tidak adil," ucap Toni melalui pengeras suara.

Melalui aksi ini, masyarakat mendesak agar BPN Deli Serdang untuk tidak menerbitkan permohonan sertifikat yang diajukan kelompok pengklaim ahli waris di lahan mereka.

"Berikutnya, kami meminta BPN agar berlaku adil dan objektif dalam menyelesaikan permasalah yang sedang kami hadapi," jelas Hendri Ponda lagi.

Kurang lebih satu jam berorasi, perwakilan BPN Deli Serdang menjumpai petani dan mengajak beberapa perwakilan masuk ke ruangan untuk membicarakan permalasahan tersebut. Tak sampai tiga puluh menit, perwakilan kembali keluar.

3. Massa menduga adanya maladministrasi di BPN Deli Serdang

Tuntut Keadilan Soal Lahan, Petani Sunggal Geruduk BPN Deli SerdangIDN Times/Fadli Syahputra

R Karina Sibayang menjelaskan, mereka terpaksa berunjuk rasa karena tidak mendapat respon positif dari BPN Deli Serdang. Katanya, melalui program PTSL di 2018, mereka sudah mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran sertifikat tanah yang diajukan oleh Jon Indra dan kawan-kawan sebagai ahli waris Boncar Sembiring.

"Kami menduga telah terjadi maladministrasi di BPN Deli Serdang. Karena kita sudah ajukan keberatan di 2018 pada program PTSL di daerah Puji Mulyo dan Medan Krio, Kecamatan Sunggal," kata R Karina yang ikut mediasi bersama pejabat BPN Deli Serdang.

Dia mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut BPN Deli Serdang menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya permohonan baru itu. Mereka (BPN) mengaku baru tahu setelah surat tersebut diterbitkan Mantan Kepala BPN Deli Serdang, Hiskia Simarmata.

Baca Juga: Petani Datangi Istana Negara Dikira Demo, Ternyata Lakukan Hal Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya