Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 Jam

Alat bukti dan saksi lengkap

Medan, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pihak kepolisan segera mengungkap kasus pelemparan molotov di kantor LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 12 Medan yang dilakukan orang tak dikenal (OTD) pada Sabtu (19/10) dini hari.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra mengatakan, bahwa kejadian ini merupakan teror, perbuatan tidak benar dan sangat keji terhadap aktivis penegakan hukum dan hak azazi manusia (HAM).

"Jadi, kami meminta dalam 1x24 jam polisi harus bisa mengungkap kasus ini. Karena bukti, saksi sudah dihadirkan dan semua kami berikan sama polisi ," kata Irvan kepada IDN Times.

1. Dari rekaman CCTV pelaku diduga dua orang

Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 JamDok.IDN Times/istimewa

Menurut Irvan, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh terduga pelaku pelemparan molotov berjumlah dua orang. Mereka datang ke lokasi berboncengan sepeda motor jenis metik sekira pukul 02.30 WIB.

Polisi juga sudah melihat dua terduga pelaku dari rekaman CCTV. Pun begitu, lanjut Irvan, pihaknya tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi dan menunggu hasilnya.

"Kami yakin Polda dan jajaran bisa mengusut kasus ini dengan cepat karena didukung bukti dan saksi yang ada," ungkap Irvan.

Baca Juga: [BREAKING] Kantor LBH Medan Diteror Bom Molotov, Ancaman Penegakan HAM

2. Molotov sempat membakar atap gedung

Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 JamDok.IDN Times/istimewa

Irvan menjelaskan, teror molotov itu pertama kali diketahui petugas kebersihan LBH Medan, Doni yang berada di dalam kantor. Menurut keterangan Doni, dia awalnya mendengar suara ribut-ribut di luar kantor. Penasaran, dia pun keluar untuk memastikan apa yang terjadi.

Begitu di luar Doni melihat warga sudah ramai dan berusaha memadamkan dua titik api di atap gedung. Kemudian ia membantu sehingga api berhasil dipadamkan. Setelah itu Doni melaporkan kejadian tersebut kepada para staf LBH Medan.

"Melihat dari titik api, kami menduga ada dua molotov yang dilemparkan. Paginya kami mencari bukti dan saksi yang mengetahui kejadian. Selanjutnya membuat laporan ke polisi," ujarnya.

3. Polisi sudah cek TKP dan pegang rekaman CCTV

Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 JamDok.IDN Times/istimewa

Begitu menerima laporan, Polrestabes Medan dan jajaran langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polda Sumut juga dikerahkan untuk melakukan identifikasi.

"Polisi sudah memeriksa alat bukti pendukung termasuk rekaman CCTV. Selain itu, tiga orang saksi juga sudah diperiksa," pungkas Irvan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto ketika dikonfirmasi IDN Times mengatakan, begitu mendapat laporan pihaknya langsung melakukan cek TKP.

"Kita juga sudah mencari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari tangkapan layar ada dua orang yang diduga sebagai pelaku. Tapi identitasnya masih diselidiki," jelas Eko dari seberang telepon.

Baca Juga: Golfrid Disebut Kecelakaan, Pegiat HAM Tak Percaya Keterangan Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya