Ini Kata Djarot Syaiful Hidayat Soal Wacana PNS Bekerja di Rumah

Masih perlu kajian mendalam

Deli Serdang, IDN Times - Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di rumah per Januari 2020, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Tanggapan juga dilontarkan Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan,
Djarot Syaiful Hidayat.

Menurut dia, sebelum wacana itu diterapkan perlu dilakukan  kajian mendalam. Karena PNS terdiri dari bermacam-macam golongan, ada jabatan struktural dan fungsional.

"Jadi kalau ditanya apa boleh PNS bekerja di rumah, boleh aja asalkan kinerjanya bisa dievaluasi dan dimonitor," kata Djarot saat ditemui di Deli Serdang.

1. Perlu ada perumusan terhadap kinerja sebelum wacana diterapkan

Ini Kata Djarot Syaiful Hidayat Soal Wacana PNS Bekerja di RumahDjarot Syaiful Hidayat berkunjung ke Desa Ramunia, Deli Serdang (IDN Times/Fadli Syahputra)

Dikatakan Djarot, ada baiknya perumusan kinerja pegawai dilakukan sebelum wacana PNS bekerja di rumah diterapkan. Karena setiap pegawai punya kinerja dan tanggung jawab berbeda, dan itulah yang menentukan gaji serta tunjangan mereka.

"Biar mereka jangan menganggap di rumah enak-enakan karena bisa termonitor," ucapnya.

Baca Juga: Warga Bisa Cetak e-KTP Sendiri, Djarot: Itu Bagus

2. PNS yang kerjanya bersinggungan langsung tidak boleh

Ini Kata Djarot Syaiful Hidayat Soal Wacana PNS Bekerja di RumahDjarot Syaiful Hidayat berkunjung ke Desa Ramunia, Deli Serdang (IDN Times/Fadli Syahputra)

Masih dikatakan Djarot, dirinya tidak sepakat kalau wacana itu diterapkan kepada PNS yang kerjanya bersentuhan serta melayani masyarakat secara langsung. Apalagi budaya ketika pimpinan tidak ada di kantor, anak buah akan bubar, itu masih banyak dianut oleh para pegawai. Oleh sebab itu harus hati-hati.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menegaskan perlu adanya kajian mendalam. "Saya setuju dengan beberapa kriteria. Cuma, terhadap pelayanan dasar itu tidak boleh," tegas Djarot.

3. Wacana PNS bekerja di rumah mulai diujicoba per 1 Januari 2020

Ini Kata Djarot Syaiful Hidayat Soal Wacana PNS Bekerja di RumahIlustrasi ASN (Instagram/mastercpns)

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020. Uji coba pelaksanaan akan dilakukan terhadap 1000 PNS di lingkungan Bappenas.

Para PNS nantinya bisa melakukan pekerjaannya di rumah tanpa harus hadir di kantor. Namun dengan ketentuan mereka harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Tak Jadi Cagub Sumut Lagi, Djarot Tetap Bela Warga Desa Ramunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya