Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan Diringkus

Bakar Nek Inem karena sakit hati

Asahan, IDN Times - Tim gabungan dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus pelaku yang membakar ibu tirinya bernama Saminem alias Nek Inem (50). Akibat perbuatannya, Nek Inem mengalami luka bakar dan akhirnya meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diringkus bernama Jumasri alias Jum Plotot. Pria 43 itu diringkus di kawasan gudang Manggala Jonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau, pada Jumat (28/6) pagi.

Baca Juga: [BREAKING] Seorang Anak Tega Bakar Ibu Tirinya hingga Tewas di Asahan

1. Bersembunyi di kawasan hutan Rokan Hilir

Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Usai membakar ibu tirinya, Jumasri langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, sejak Kamis (27/6). Kemudian, Jumat (28/6) pagi, dia keluar dari hutan dan berniat pergi ke Kota Dumai dengan menumpang mobil truk tangki.

"Tim Jatanras Polres Asahan bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku dari persembunyian di kawasan Kabupaten Rokan Hilir Riau," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu ketika dikonfirmasi,Jumat (28/6).

2. Pelaku memotong botak rambutnya untuk mengelabui polisi

Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan Diringkus

Faisal menjelaskan, untuk mengelabui polisi, Jumasri sempat memotong botak rambutnya dan mencukur kumis. "Dia (Jumasri) sempat mengubah penampilan untuk mengelabui polisi," ujar Faisal.

3. Polisi terpaksa menembak kaki Jumasri karena melawan saat hendak ditangkap

Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Bukan hanya berusaha mengelabui petugas, sambung Faisal, Jumasri juga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Melihat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kakinya.

"Atas perbuatannya, Jumasri akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," jelas mantan Kasat Intel Polrestabes Medan.

4. Hasil interogasi awal, Jumasri nekat membakar ibu tirinya karena sakit hati

Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan DiringkusIlustrasi kebakaran (Pixabay)

Berdasarkan interogasi awal, lanjut Faisal, Jumasri mengaku nekat membakar ibu tirinya hanya karena sakit hati. Ia mengaku sering dicaci maki oleh Saminem alias Nek Inem.

"Hasil penyidikan, pelaku sudah merencanakan perbuatannya, karena ia sudah membeli bensin untuk membakar korban pada malam sebelum kejadian. Untuk itu, Jumasri kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kita juga akan melakukan tes urine kepada Jumasri untuk mengetahui apakah dia pengguna narkotika atau tidak," jelas Faisal.

5. Jumasri melakukan perbuatan tak terpujinya pada Selasa (25/6) pagi

Cukur Kumis dan Pangkas Plontos, Pembakar Ibu Tiri di Asahan DiringkusPixabay.com/Stones

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumasri membakar ibu tirinya Saminem alias Nek Inem di dalam rumah mereka di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, pada Selasa (25/6) sekira pukul 09.00 WIB.

Setelah melakukan aksinya, Jumasri langsung melarikan diri. Sementara korban ditemukan warga di belakang rumah dengan kondisi terbakar langsung dibawa ke Rumah Sakit H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan. Namun nek Inem meninggal dunia pada saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Pasca-kejadian, Nek Inem sempat mengatakan kepada warga dan polisi bahwa pelaku yang membakar dirinya adalah Jumasri. Menurut keterangan warga bernama Ismiyati, sewaktu kejadian nek Inem sendirian di dalam rumah sedangkan suaminya Suparman sedang berada di luar rumah. Di lokasi, warga ada menemukan botol diduga berisi bensin yang digunakan

Baca Juga: [BREAKING] Dibakar Anak Tirinya, Nek Inem Embuskan Napas Terakhir

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya