Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran 

Korban sudah mengadukannya ke Polsek Helvetia

Medan, IDN Times - Meski sudah dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia. LH masih bebas berkeliaran. Padahal, pria 40 tahun ini telah dilaporkan karena membawa kabur sepeda motor milik tetangganya, Zam-zam Jamilah, 45 tahun.

Informasi yang diperoleh, residivis  yang tinggal di Jalan Matahari VI Nomor 172, Blok VI Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia, itu melancarkan aksinya, Selasa (14/1) sekira pukul 17.00 WIB. Sore itu, pria yang dijuluki 'jangkis' sabu ini mendatangi rumah Ibu mertua korban di Jalan Matahari VI Nomor 176 dengan modus numpang isi baterai telepon genggamnya.

1. Pelaku meminjam motor korban dengan alasan hanya lima menit untuk menjumpai temannya

Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Laporan terhadap penggelapan sepeda motor (Dok.IDN Times/istimewa)

Setelah berpura-pura menanyakan kabar ibu mertua korban dan cucunya, LH berakting seperti orang terburu-buru sambil menerima telepon. Saat itu juga ia meminjam sepeda motor Honda Vario BK 4912 ADK milik korban, yang sudah setahun dititip di sana untuk transportasi keluarga.

Merasa bertetangga dan alasannya cuma lima menit menjumpai teman. Ibu mertua korban meminjamkannya dengan menyuruh cucunya mengambil kunci dan memberinya kepada LH.

Baca Juga: Dikejar Polisi, Mobil Kurir Pengangkut 367 Kilogram Ganja Masuk Jurang

2. Korban berharap Polsek Helvetia cepat menangkap pelaku

Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran ilustrasi sepeda motor (IDN Times/Ayu Afria)

Akan tetapi, seminggu lebih membawa motor korban, pelaku belum mengembalikan dan ia tidak pernah lagi kelihatan. Keberatan, warga Jalan Dorowati Gang Wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Medan Perjuangan ini lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia, Senin (20/1) malam. Laporannya tertuang dalam LP: STT/42/I/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.

"Kami melaporkan kasus ini karena sudah satu Minggu tidak ada niat baik (pelaku) untuk memulangkan sepeda motor saya," kata korban didampingi suami, Aswani Hafit yang berprofesi sebagai Wakil Pemimpin Redaksi salah satu media online saat membuat laporan.

"Saya berharap polisi serius menangani kasus kami dan menangkap pelaku," harapnya.

3. Kapolsek Helvetia: Jika terpenuhi unsurnya kita akan menangkap dan penahan pelaku

Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Korban saat membuat laporan di Polsek Helvetia (Dok.IDN Times/istimewa)

Namun, sampai hari ini pelaku yang dikenal memiliki banyak rekam jejak kejahatan belum ditangkap pihak kepolisian. Bahkan warga seputaran Helvetia mengaku sering melihat LH berkeliaran di sekitar kediamannya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi IDN Times mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Ke depannya, mereka akan memanggil terlapor untuk diambil keterangannya.

"Apabila terpenuhi unsur penggelapan seperti yang korban laporkan. Maka Polsek Helvetia akan mengeluarkan surat perintah (Sprin) penangkapan dan surat perintah penahanan," jelas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu.

Baca Juga: Tarik Tas Korban Sampai Jatuh ke Aspal, 4 Perampok Ditembak Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya