Seorang Pria di Binjai Cekik dan Silet Pacarnya hingga Tewas

Pelaku ditangkap dalam waktu 6 jam

Binjai, IDN Times - Pihak kepolisian dari Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai jajaran menangkap terduga pelaku pembunuhan. Itu setelah ditemukannya sesosok mayat di areal Perkebunan PTPN II Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (26/9/2023) sore.

Korban diketahui bernama Yenni Agustina Pahutar (25) warga Kelurahan Jatisari, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Berdasarkan informasi penemuan mayat, tim Satreskrim Polres Binjai bersama Polsek Binjai dan Inafis melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

1. Bergerak cepat, polisi amankan pelaku dalam hitungan jam

Seorang Pria di Binjai Cekik dan Silet Pacarnya hingga TewasKasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, saat memberikan keterangan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kemudian, jelas dia, pihaknya melaporkan kejadian penemuan jenazah dengan Dirkrimum Polda Sumut dan dibantu Resbmob krimum Polda Sumut melakukan pengembangan mencari informasi terkait dugaan siapa pelaku yang diduga membunuh korban.

"Dalam menggalih informasi, kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sama siapa terakhir korban berjalan yang juga diduga menghabisi nyawa korban tim langsung melakukan pengejaran," tutur dia.

Berdasarkan keterangan itu, diduga juga pelaku dan korban sudah menjalin hubungan. Berdasarkan inilah, petugas langsung memburu terduga pelaku dengan bergerak cepat. "Hasil pengakuan pelaku, mereka sudah menjalin hubungan selama sebulan," papar dia.

Baca Juga: 3 Bulan Bekerja di Kamboja, Pria Asal Binjai Meninggal 

2. Sadis, korban dicekik dan kedua tanganya disayat oleh pelaku

Seorang Pria di Binjai Cekik dan Silet Pacarnya hingga TewasPelaku pembunuhan saat diintrograsi petugas kepolisian (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Hasilnya, terduga pelaku Afrizal Purnama (23) warga Dusun II Gang Jati, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, yang saat itu sedang makan malam disebuah warung atau sekitar pukul 20.00 WIB.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sering pelaku mengaku sering diomelin dan dimarahi korban selama mereka memiliki hubungan kedekatan lebih kuran selama satu bulan," jelasnya.

Zuhatta Mahadi menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menyayat dua lengan korban dengan pisau kater milik korban yang telah disiapkan sebelumnya.

3. Berikut cara pelaku menghabisi korban dan pasal yang disangkakan

Seorang Pria di Binjai Cekik dan Silet Pacarnya hingga TewasPelaku pembunuhan saat diintrograsi petugas kepolisian (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah membawa pisau kater. Pada saat berada di kebun tebu itulah momennya pelaku mencekik leher korban sekitar lima menit. Akibatnya, keluar darah dari hidung dan cairan dari mulut korban. Kemudian pelaku mengambil dua pisau kater yang sudah disiapkannya.

Di sini pelaku menyayat daerah tangan kanan dan kiri korban sehingga mengeluarkan darah. Agar tidak terlihat oleh warga, kemudian korban diseret oleh pelaku sekitar tujuh meter ke dalam perkebunan tebu. Selain menangkappelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan sepeda metor serta ponsel korban yang dibawa pelaku usai melakukan aksinya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 20 tahun penjara. "Pasal yang kami terapkan terkait pelaku yaitu pasal 340 sub 338, sub 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas AKP Zuhatta Mahadi.

Baca Juga: BNNK Binjai Razia Kos-kosan, 17 Orang Positif Narkoba

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya