Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di Persidangan

Majelis hakim akan menggelar sidang di lokasi kejadian

Langkat, IDN Times - Dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan anggota DPRD Langkat Paino, semakin terang. Dalam sidang kesekian kalinya ini, melihat langsung korban melintas depan rumahnya sebelum ditemukan tewas dengan luka tembak.

Ini diutarakan saksi Kanda Pangisti, dalam persidangan berkas perkara terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023).

Dia juga mengungkap, jika terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan, terlibat atas kematian korban berada di kediaman saksinya. "Pada malam itu Sahdan dan istrinya datang ke rumah saya. Sahdan datang pada, Kamis tanggal 26 Januari 2023) sekitar pukul 22.20 WIB," kata Kanda, dihadapan Ketua Majelis Hakim Ledis Meriana Bakara.

1. Warung yang kerap menjadi tempat nongkrong korban tak jauh dari rumah saksi

Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di PersidanganSaksi Kanda Pangisti di persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kanda yang masih ada hubungan saudara dengan terdakwa Tosa Ginting menerangkan, jka terdakwa Sahdan dan istrinya datang ke rumahnya untuk menanyakan gaji.

"Dia (Sahdan) panggil saya, nanya sudah gajian apa belum? Karena saya dan Sahdan kerja dikebun milik Tosa Ginting. Kami pun bercerita dan duduk diteras rumah saya," kenang Kanda.

"Tidak beberapa lama, ada kendaraan yang melintas didepan rumahnya. Kendaraan yang melintas itu Pak Paino naik sepeda motor KLX warna hitam sekitar pukul 23.00 WIB, dari arah pabrik kebun PT LNK ke arah Dusun Bukit Dinding," cerita Kanda.

Dimana Paino sebelum tewas ditembak, dia sempat mampir diwarung kopi. Ternyata warung kopi yang dimaksud, tak jauh dari rumah saksi Kanda Pangisti. Hal ini pun dibenarkan oleh Kanda, jika Paino sering mampir di warung kopi.

2. Saksi sebut sebelum Paino tewas tertembak, terdakwa Perasadata menelpon seseorang

Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di PersidanganSaksi Kanda Pangisti di persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Melihat Paino melintas, Kanda mengaku Persadanta Sembiring alias Sahdan, langsung menelepon seseorang yang tak diketahui namanya. "Saya tidak dengar apa yang dibicarakan yang mulia, tak lama duduk lagi Sahdan minum teh dan kemudian pulang dari rumah saya," jelas Kanda.

Keterangan yang disampaikan Kanda pun dipertegaskan oleh JPU. Kanda menegaskan jika setelah Paino melintas, terdakwa Sahdan pun menelepon seseorang. "Sahdan nelepon saat setelah Pak Paino melintas," tegas Kanda menjawab pertanyaan JPU.

Kemudian, pengakuan saksi Kanda, jika terdakwa Sahdan dan istri sebelumnya tidak pernah ke rumahnya. "Saya sempat nanya ke Sahdan, ngapain malam-malam ke rumah saya, katanya sekalian nunggu orang nyemprot. Pada saat itu lagi gerimis," sahut Kanda.

Saat Sahdan dan istri pulang dari rumah saksi Kanda, mereka menuju ke arah sebaliknya pada saat Paino melintas. "Rumah sahdan, jauh dari rumah saya, sekitar setengah jam. Saat kami ngobrol sahdan megang handphone," ujar Kanda menjawab pertanyaan JPU.

3. Mobil yang dijadikan barang bukti melintas masuk kampung jelang magrib

Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di PersidanganTerdakwa Tosa Ginting, saat sidang eks DPRD Langkat Paino tewas ditembak (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Saksi Kanda Pangisti menambahkan, jika dirinya mengetahui Paino meninggal dunia pada, Jumat (27/1/2023) dari toa masjid.

"Saat itu saya ngarit rumput ke Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa. Saya pun berhenti dirumah ibu saya, dan saya tanya Pak Paino meninggal karena kena tembak. Sedangkan itu, dari rumah saya ke TKP kejadian Pak Paino sekitar 500 meter," ujar Kanda.

Di sisi lain, Minola Sebayang penasihat terdakwa sempat mengutarakan pertanyaan ke saksi bagaimana kondisi terdakwa Sahdan saat pulang menuju rumahnya. "Biasa saja, pulangnya saat setelah menelepon, gak buru-buru," ujar Kanda, kembali menjelaskan dipersidangan.

Lalu dipersidangan, JPU kembali memeriksa saksi lain yang bernama Felix Manurung sekaligus pekerja kebun PT LNK. Saksi mengaku jika diperiksa penyidik soal kemunculan mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF.

"Saya mengetahui mobil Suzuki Ertiga melintas di Dusun Paya 1, pada tanggal 26 Januari 2023. Persisnya saya duduk di warung ayam penyet Kak Ani. Mobil Ertiga itu mengarah ke dalam Dusun Bukit Dinding sekitar pukul 18.20 WIB menjelang Magrib," kata Felix, yang mengaku saat itu berada diwarung ayam penyet Kak Ani, bersama polisi BKO bermarga Simamora.

"Saat itu kami berdua tidak curiga, dan saya tidak tau yang mengendarai mobil ertiga itu. Kemudian saya bersama Pak Simamora pindah ke warung kopi yang tak jauh dari warung ayam penyet," timpal Felix.

4. Melaju kencang, mobil barang bukti sempat melintas sebanyak 4 kali

Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di PersidanganSaksi Kanda Pangisti di persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dirinya juga mengutarakan, mobil suzuki Ertiga dengan nomor polisi yang sama kembali melintas. Hal ini dilihat saat buang air kecil di warung kopi.

"Mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF kembali melintas yang kali ini keluar dari Dusun Bukit Dinding. Ada sebanyak empat kali melintas," jelas Felix.

Pada pukul 23.18 WIB, Felix mengatakan polisi BKO bermarga Simamora mendapatkan telepon dari pria yang bernama Hendra yang disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya.

"Hendra menelpon Pak Simamora, katanya 'komandan Bang Paino kenak tembak'. Saat kami hendak keluarkan sepeda motor menuju TKP, mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF tadi tampak melaju kencang. Saya sebelumnya gak pernah lihat mobil itu, saya pun tinggal di kebun PT LNK," timpal Felix.

Saat Felix dan Simamora tiba di TKP pukul 23.30 WIB, Paino sudah dalam keadaan terlentang. Felix mengaku, melihat dada di sebelah kanan Paino ada darah. Sepeda motor yang dikendarai Paino juga sudah diberdirikan.

"Yang ada dipikiran saya, Pak Paino sudah pasti kena tembak. Ada penemuan selongsong peluru, terletak di tanah. Pak Simamora ambil selongsongnya dengan cara dicongkel gunakan pisau," jelas Felix.

5. Ditunda hingga minggu depan, majelis hakim akan menggelar sidang di lokasi kejadian

Saksi Ungkap Peran Terdakwa Menghabisi Eks DPRD Langkat di PersidanganPolisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Paino, eks anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak, Jumat (27/1/2023) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Selanjutnya, saksi Felix mengatakan jika terdakwa Tosa Ginting merupakan adik kelasnya. Bahkan, Tosa ditakuti banyak orang dan kemana-mana selalu membawa ajudan. "Asal terdakwa pergi menaiki mobilnya, biasanya ada ajudannya yang ngikuti dibelakangnya naik sepeda motor KLX," kenang Felix.

Saat disinggung JPU, saksi Felix mengatakan mengenal baik Paino, dan sempat bekerja di ladang sawit milik eks anggota DPRD Langkat. Bahkan, Felix menuturkan sehari-harinya Paino di ladang sawitnya, dan berbau dengan orang lain.

"Yang punya kebun sawit luas yaitu mendiang Paino dan Bapak Okor orangtua Tosa Ginting. Dan dulu saya waktu itu pernah dengar, terdakwa pernah ada kasus penembakan ke warga sipil," tutup Felix.

Mendengar keterangan saksi, majelis hakim pun bertanya ke terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias TG. "Sudah cukup yang mulia," ujar Tosa melalui sambungan video teleconfrence Rutan Tanjung Pura.

Persidangan kembali ditunda dan dilanjutkan pada, Rabu tanggal 24 Mei 2023 depan, dengan agenda sidang lapangan di Desa Besilam Bukit Lembasa.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya