Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Terbit pernah ajukan rumahnya jadi tempat rehab

Langkat, IDN Times - Adanya kerangkeng manusia di Rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin disebut sebagai panti rehabilitasi narkoba ditelusuri kebenarannya. Kepala Desa Raja Tengah, Suparman PA selaku pengawas membenarkan hal itu. 

Suparman menyebut, jika selama ini lokasi (kerangkeng) berkapasitas sekitar 160 orang. Ada beberapa program atau rehab yang didirikan oleh Terbit Rencana PA, kediaman pribadi Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Ada beberapa program yang dilakukan kepada para pasien pecandu narkoba yang didirikan Bapak Terbit Rencana," kata Suparman di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (25/1/2022) siang.

1. Para pasien juga disebut mendapat siraman rohani

Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatKepala Desa Raja Tengah, Suparman yang juga pengawas tempat rehab (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Program yang dilakukan, diakui dia, adalah program rehab dan pengobatan yang tenaga medis langsung didatangkan dari dinas kesehatan di Kuala. "Jadi semua program didampingi oleh dokter yang dari dinas kesehatan di Kuala ini," papar Suparman.

Semasa rehab atau pengobatan yang dilakukan di kediaman Bapak Terbit, dijelaskan dia, sudah ada sekitar 500 pecandu yang selesai atau sembuh dari pengaruh narkoba. Kegiatan sehari-hari yang dilakukan semasa pengobatan yang dilakukan untuk mengisi waktu luang para pasien.

Selain mendapat pengobatan yang semuanya secara gratis. Para pasien mendapatkan siraman rohani seperti menjalankan salat 5 waktu dan lain-lain. "Ruangan seperti yang digambar itulah. Semua kita jalankan tanpa memungut biaya sedikitpun dan keluarga yang menyerahkan ke kita," papar dia.

Baca Juga: Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

2. BNN Langkat sebut Terbit sebelumnya disebut pernah mengajukan rumahnya jadi tempat rehabilitasi, tapi izin belum dilengkapi

Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatPlt Ketua BNNK Langkat, Rosmiyati ditemui di Kantor Camat Kuala, Selasa (25/1/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dalam kesempatan yang sama,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, melakukan assesmen kepada pasien yang sempat berada di dalam kerangkeng tersebut. Mereka sebelumnya berhasil keluar dengan cara merusak gembok kerangkeng saat petugas gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat datang menjemput. Namun petugas gagal karena mendapat penolakan warga. 

Assesmen dilakukan dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI. Beberapa keluarga pun mendampingi para pasien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat Rosmiyati mengatakan, dulunya pihak Terbit Rencana pernah mengajukan permohonan menjadikan penjara tersebut untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. "Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata dia.

Akan tetapi, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit Rencana Peranginangin melalui adiknya Sri Bana tidak juga melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan kepada adik Bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya.

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, akan tetapi Terbit Rencana Peranginangin juga tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelasnya.

3. BNNK tidak tahu di mana keberadaan pasien lainnya

Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatPasien tempat yang disebut rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana PA (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Rosmiyati juga  enggan memberikan penjelasan, soal dugaan tempat rehab menjadi tempat penyiksaan. Lantaran, penghuni kerangkeng terlihat mengalami luka lebam pada wajah.

Dari pertemuan di Kantor Camat, kata dia hanya delapan orang yang mengaku sebagai pecandu narkoba ditemuinya. Sisanya, ia tidak tahu di mana keberadaannya.

"Saya tidak tahu, di mana mereka semua. Mereka sudah tidak lagi berada di dalam," katanya.

Dari pengakuan orang di kediaman Terbit, kata dia ada 48 orang yang menghuni dua sel. Saat melakukan peninjauan bersama dengan Polres Langkat, ia melihat penghuninya. Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui ke mana para penghuni sel di dalam kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

"Kami mendengar dari pengawas ada 48 orang yang dibagi dalam dua kamar. Pada saat kami datang mereka di dalam. Dan kami pulang sudah tidak tahu bagaimana kabarnya," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya