Kotak Infak Masjid di Binjai Dicuri, Pelaku Masuk Lewat Jendela

Pencurian kotak infak marak terjadi

Binjai, IDN Times - Kelakuan kedua pria ini benar-benar tak pantas ditiru. Mereka nekat mencuri kotak infak di Masjid Al Ittihad, Jalan Nuri, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Aksi pelaku berinisial S S (33) dan M T (35), yang merupakan warga sekitar masjid diketahui. Para pelaku yang berprofesi sebagai pencari barang bekas (botot), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji besi, Rabu (15/9/2021).

1. Pelaku beraksi dengan masuk melalui jendela masjid

Kotak Infak Masjid di Binjai Dicuri, Pelaku Masuk Lewat JendelaPelaku yang masuk melalui jendela masjid (IDN Times/ istimewa)

Sebelumnya, beberapa warga memergoki pelaku keluar dari dalam masjid melalui jendela, Selasa (14/9/2021) malam. Karena tidak ada warga yang curiga terlebih pelaku merupakan warga sekitar. Warga tidak mengamankan para pelaku.

Kecurigaan baru muncul jelang salat Subuh. Warga mendengar pengumuman dari masjid jika uang kotak infak telah raib dicuri. Kecurigaan inipun disampaikan beberapa warha kepada pengurus BKM Masjid Al Ittihad. "Awalnya tidak ada yang curiga," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Sekolah di Binjai Mulai Uji Coba Tatap Muka

2. Para pelaku mencuri uang dengan merusak gembok kotak infak

Kotak Infak Masjid di Binjai Dicuri, Pelaku Masuk Lewat JendelaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas informasi tersebut, jelas Siswanto, kemudian pelapor dan warga sekitar mencari kedua pelaku. Keduanya kemudian didapatkan warga. Saat warga menginterogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah merusak kotak infak dan mengambil uang. 

Para pelaku mengambil uang itu dengan cara merusak gembok kotak infak. "Pelaku merusak gembok dan mengambil uang di dalamnya," ujarnya.

Karena sudah diamankan warga, lalu mereka memboyong keduanya ke Polsek Binjai Timur, guna mendapat hukuman lebih lanjut. "Uang di dalam kotak Rp2,6 juta," jelasnya.

3. Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian

Kotak Infak Masjid di Binjai Dicuri, Pelaku Masuk Lewat JendelaIlustrasi Infak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Atas perihal ini, pelaku langsung ditahan sesuai dengan laporan polisi no. LP/42/IX/2021/SPK Bj. Timur, 15 September 2021. "Kedua sudah kita amankan dan kita jerat dengan pasal pencurian," terang Siswanto.

Pada kesempatan itu, Siswanto, mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat. Sehingga para pelaku dapat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita ucapkan terima kasih, terlebih warga di sana tidak main hakim sendiri. Tindakan warga ini pantas mendapat pujian," pungkasnya. 

Baca Juga: Haornas, 50 Insan Olahraga Berprestasi di Binjai Dapat Penghargaan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya