Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik

Kasus meningkat di delapan Kabupaten/ Kota Sumut

Langkat, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar Pemprovsu, bertempat di Aula T.Rizal Nurdin Rumdis  Gubsu, Kota Medan, Rabu (21/4/2021) lalu.

Ada delapan Kabupaten/ Kota yang menjadi fokus dalam penerapan PPKM berskala Mikro di Sumut. Salah satu adalah Kabupaten Langkat, yang merupakan jalur arus mudik 2021.

1. Kabupaten Langkat menjadi pintu masuk arus mudik

Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk MudikBupati Langkat saat menhadiri rapat evaluasi PPKM Mikro COVID-19 (IDN Times/ istimewa)

Di kesempatan itu, Edy memberikan pesan khusus untuk Langkat. Langkat diintruksikan melakukan penjagaan ketat untuk jalur masuk di perbatasan Aceh jelang Idulfitri 1442 Hijrah.

"Langkat, perketat pintu perbatasan. Untuk Kabupaten/Kota lainnya, melakukan  pembatasan kegiatan malam hari selama Ramadan sampai pukul 22.00 WIB," kata Gubsu.

Edy juga menegaskan, dari data terpapar COVID-19 pada 19 April 2021, kasus terus meningkat di delapan Kabupaten/ Kota di Sumut. Yakni di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai. "Cukup tinggi peningkatannya di delapan kabupaten/kota ini,"sebutnya. 

Baca Juga: 7 Pintu Masuk ke Sumut Disekat, Pemudik yang Melanggar akan Diisolasi

2. Tambah biaya penanganan COVID-19, pajak kendaraan bermotor naik 2,5 persen

Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk MudikBupati Langkat saat menhadiri rapat evaluasi PPKM Mikro COVID-19 (IDN Times/ istimewa)

Untuk itu Pemprov Sumut terus melakukan upaya penekanan kasus COVID-19. Salah satu caranya, kata Edy, menaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 2,5 persen.

Tujuannya, untuk membantu penambahan pembiayaan. Karena saat ini, sangat diperlukan dana Cash sebesar Rp300 miliar, akibat  dampak dari deflasi. Yakni, banyak barang tetapi uang sedikit.

"Dana cash Rp300 miliar yang diperlukan, nantinya sebesar 70 persen dari dana tersebut untuk 33 kabupaten/kota di Sumut, digunakan dalam penanganan COVID-19. Ini semua, bentuk langkah kongkrit dari penanganan PPKM Mikro," tegas dia.

3. Terpapar COVID-19, harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan

Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk MudikBupati Langkat saat menhadiri rapat evaluasi PPKM Mikro COVID-19 (IDN Times/ istimewa)

Dana tersebut, kata Edy, juga digunakan untuk membentuk Tim Terpadu TNI/Polri dan Satpol PP, guna penanganan kasus COVID-19. Di antara tugasnya, melakukan penolakan dari keluarga pasien COVID-19, yang selalu menolak keluarganya yang meninggal di makamkan dengan protokol kesehatan.

"Intinya penanganan COVID-19 harus terus diperketat, terlebih jelang Ramadan. Jadi kita semua harus bersatu, guna pencegahan dan penanganan gejolak tambahan kasus COVID-19 di Sumut," pintanya. 

Menangapi itu, Bupati Langkat mengaku, akan melaksanakan semua intruksi Gubernur Sumut dengan semaksimal mungkin. "Semua pihak akan kita libatkan, kita akan berupa melakukan yang terbaik sesuai intruksi Gubsu, dalam pencegahan COVID-19. Kita siap mendukung penuh," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Edy Tegur Bobby Nasution Soal Kerumunan di Kesawan City Walk

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya