Dalam Dua Hari Sudah 3.500 Kendaraan Pemudik Lintasi Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Memasuki arus mudik libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebanyak 3.500 kendaraan terpantau melintas di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatra Utara hingga Jumat (29/4/2022) sore.
"Dari data check point di pos pengamanan yang sudah beroperasi sejak 28 April kemarin. Sudah sekitar 3.500 kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Langkat," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat meninjau pos pengamanan yang berada di Jalur Lintas Sumatera Utara Aceh.
1. Dirikan 4 pos pengamanan, 3 pos pelayanan dan 2 pos pengurai kemacetan
Polres Langkat sendiri, diakui Kapolres, telah mendirikan sekitar 4 pos pengamanan, 3 pos pelayanan dan 2 pos pengurai yang didirikan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Langkat. Langkah ini guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.
"Ada beberapa pos pengamanan, pelayanan dan pos urai yang sudah kita siapkan di Jalinsum Aceh," ungkap dia di Pos PAM Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga: 8 Pos Mudik Lebaran Disiagakan di Binjai, Ini Lokasinya
2. Kendaraan yang keluar masuk wilkum Langkat melalui check point PeduliLindungi
Setiap pemudik juga harus melakukan check point dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, diketahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum Polres Langkat.
"Kita berharap, dengan pelayanan yang diberikan kepada pemudik. Pemudik dapat sampai dengan selamat hingga tujuan masing-masing," papar dia.
3. Pos pelayanan siapkan tempat istirahat bagi para pemudik
Danu berharap, agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selalu waspada selama di dalam perjalanan. Jangan memaksakan diri jika dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Sebab, di pos pelayanan yang didirikan juga disiapkan tempat istirahat bagi para pemudik yang lelah menyetir kendaraan mereka.
"Pastikan kondisi dalam keadaan segar. Jika lelah, segera istrihat di pos-pos yang disediakan. Ingat, keselamatan diri dan penumpang yang dibawa harus diutamakan," tegas dia.
Diketahui, pemerintah sudah mengijinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Setelah sebelumnya izin mudik tidak dibolehkan dikarenakan pandemik COVID-19.
Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orangutan, 5 Orang Ditangkap