Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di Jamsostek

Sangat bermanfaat di masa pandemik saat ini

Binjai, IDN Times - Beberapa pihak masyarakat peserta BPJAMSOSTEK, mengapresiasi peluncuran protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik atau "Lapak Asik" oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Aplikasi ini sendiri diberlakujan sejak Maret 2020 silam. Seperti yang diutarakan Aldian Arif Fahmudi, peserta BPJAMSOSTEK Cabang Binjai, Sumatera Utara, yang kini berdomisili di Kalimantan Tengah.

1. Protokol Lapak Asik, memudahkan proses pencairan klaim dana klaim jaminan hari tua (JHT)

Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di JamsostekProtokol lapak asik BPJAMSOSTEK (IDN Times/ istimewa)

Melalui rekaman video berdurasi 3 menit, Kamis (18/6), Aldian mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPJAMSOSTEK, mengingat penerapan protokol Lapak Asik sangat memudahkan dirinya dalam melakukan proses pencairan klaim dana klaim jaminan hari tua (JHT).

"Di sini, saya sangat mengapresiasi program Lapak Asik, karena sangat memudahkan peserta yang tidak berada di tempat asalnya. Contohnya saja saya, yang sekarang ini berada di Kalimantan Tengah. Sementara berkas saya ada di Sumatera Utara," ungkap Aldian.

Baca Juga: Geger Makhluk Misterius Pengisap Darah di Taput, Ratusan Ternak Mati 

2. Lapak Asik jauh lebih efektif dan efisien dalam memproses dana klaim JHT

Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di JamsostekProtokol lapak asik BPJAMSOSTEK (IDN Times/ istimewa)

Menurut Aldian, awalnya dia sempat ragu jika penerapan protokol Lapak Asik oleh BPJAMSOSTEK dapat membantu memudahkannya melakukan proses pencairan dana klaim JHT, menyusul kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah selama pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang melanda Indonesia.

Akan tetapi setelah dia mendaftar via website www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan mengikuti seluruh tahapannya secara daring (online), ternyata penerapan protokol Lapak Asik jauh lebih efektif dan efisien dalam memproses dana klaim JHT.

"Begitu (berkas) saya upload, dan yang terakhir itu ada verifikasi dan konfirmasi berupa videocall, saya mendapat telepon langsung dari CSO BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, yaitu Ibu Dewi Sartika Sitepu," tutur Aldian.

3. Pelayanan meyenangkan dan disambut ramah tamah oleh petugas BPJAMSOSTEK

Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di JamsostekAldin, peserta BPJAMSOSTEK yang memanfaatkan lapak asik (IDN Times/ istimewa)

Dari situ, sang petugas BPJAMSOSTEK terkait banyak memintanya memberikan keterangan, termasuk memintanya memperlihatkan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan.

"Setelah tiga hari kerja usai saya melakukan videocall dengan Ibu Dewi, yang saya akui orangnya cukup ramah dan cukup jelas dalam penjelasannya, alhamdulillah dana itu sudah masuk ke rekening saya," ujar Aldian.

Atas efektifitas dan efisiensi itu, menurut Aldian penerapan protokol Lapak Asik oleh BPJMASOSTEK baik untuk terus dipertahankan. Sebab dia menilai program tersebut menjadi solusi praktis bagi peserta dalam mendapatkan layanan dan hak-haknya.

"Saya kira, ini cukup bisa menjadi solusi. Dan alangkah lebih baiknya dipertahankan program ini, karena sudah mengikuti perkembangan teknologi 4.0," seru Aldian, sembari mengucapkan terimakasih kepada Tim BPJAMSOSTEK Cabang Binjai.

4. Protokol Lapak Asik merupakan mekanisme pelayanan program COVID-19

Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di JamsostekGerakan cuci tangan BPJAMSOSTEK (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Seperti diketahui sebelumnya, protokol Lapak Asik merupakan mekanisme pelayanan tanpa tatap muka dan kontak fisik langsung yang sengaja diterapkan BPJAMSOSTEK dalam upaya mendukung program nasional pencegahan penularan COVID-19.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Binjai, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar, dalam keterangannya kepada wartawan di akhir Maret 2020 lalu, menyatakan, pemberlakuan protokol Lapak Asik adalah upaya BPJAMSOSTEK mempermudah pemberian pelayanan bagi setiap peserta.

Pelayanannya sendiri, katanya, dikhususkan dalam hal pengajuan dan pencairan dana klaim JHT oleh peserta, yang dapat diakses via aplikasi BPJSTKU atau melalui situs www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Terungkap! Ayah Tega Bunuh 2 Anak Tiri Karena Sakit Hati Dikatai Pelit

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya