Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

Polisi amankan Rp186 juta terkait dana insentif pajak

Pematangsiantar, IDN Times -  Tim Tipikor Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).

Sebanyak tiga tersangka dan 16 saksi yang merupakan pegawai BPKD diamankan dan diboyong ke Mapolda Sumut. Selain itu uang sebesar Rp186 Juta dan beberapa berkas juga turut diamankan polisi.

Berikut kronologi lengkap OTT ini.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Berompi Tipikor Diduga Geledah Kantor BPKD Siantar

1. Belasan personel sudah tiba di BPKD Siantar sejak sore

Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memulai penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Kamis (11/7) sekira Pukul 17.30 WIB.

Sejumlah pria yang mengenakan rompi bertuliskan TIPIKOR terlihat berada di dalam kantor yang tepat di samping Balai Kota Pematangsiantar itu.

"Tunggu dulu ya. (Kami) Dari Polda," kata seorang pria yang mengenakan rompi TIPIKOR.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Pintu masuk yang terbuat dari kaca itu ditutup rapat dan dipalang menggunakan kayu sepanjang 1 meter.

Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat.

Baca Juga: [BREAKING] Geledah Ruang Pendapatan Retribusi, Polisi Bawa Police Line

2. Polisi bawa police line dan naik ke lantai 2 kantor BPKD

Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Hingga azan magrib tiba, Personel Ditreskrimsus Polda Sumut masih berada di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Dari ruangan ke ruangan yang lain dimasuki Polisi yang mengenakan rompi TIPIKOR Polda Sumut itu.

Dari informasi yang diterima IDN Times, Polisi fokus melakukan penggeledahan di ruangan pendapatan 2 yang menaungi retribusi.

Beberapa Polisi keluar dari ruangan yang berada di sisi sebelah kanan kantor itu sambil membawa sejumlah berkas.

Salah seorang Polisi juga terlihat membawa gulungan Police Line dan naik ke lantai 2 kantor BPKD. Salah satu ruangan disebut-sebut telah dipasang garis polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Tak lama berselang, sejumlah ASN satu persatu tampak membawa masuk sepeda motor berplat pribadi ke dalam kantor. Sedikitnya delapan sepeda motor dibawa masuk ke ruang tengah kantor.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp399 Juta, Mantan Pejabat Siantar Jadi Tersangka

3. Malam hari, Polisi keluar dan memboyong 16 orang pegawai BPKD

Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Tim Tipikor Polda Sumut akhirnya keluar pada malam hari sekira pukul 20.25 WIB. Sebanyak 16 orang pegawai BPKD digiring polisi keluar dari kantor BPKD ke bus Paradep Taxi yang disewa khusus untuk membawa ke Polda Sumut.

Ke-16 orang tersebut belakangan diketahui akan dijadikan sebagai saksi. Sedangkan tersangka ada tiga orang dan juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut.

Amatan IDN Times, salah seorang yang dibawa Polisi yakni Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis. Selebihnya merupakan pegawai di BPKD Kota Siantar.

4. Polisi amankan uang Rp186 juta dan sejumlah berkas

Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Seorang Polisi yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai BPKD Kota Siantar terkait dana insentif pajak dan fisik tahun anggaran berjalan

"OTT dana intensif pajak tahun anggaran sekarang," katanya sembari berjalan menuju bus.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga mengamankan uang sedikitnya Rp80 juta dan sejumlah berkas yang dibawa menggunakan plastik bening.

"Barang buktinya sekitar 80-an (Rp80an juta) lah,"pungkasnya.

Namun belakangan Humas Polda Sumut menyebut uang yang disita adalah Rp186 juta.

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Pegawai BPKD Siantar Kena OTT, Polisi Sita Rp186 Juta

5. Berikut nama 3 pegawai BPKD yang kena OTT

Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda SumutDok. IDN Times/Istimewa

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT dilakukan terhadap tiga pegawai BPKD Siantar. Yakni Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas BPKD Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar dan terakhir Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD Siantar.

Tatan menjelaskan, OTT yang dilakukan terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: [BREAKING] Geledah Kantor BPKD Siantar, Polisi Amankan Uang Rp80 Juta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya