TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Video Asusila Viral, 2 Remaja di Medan Ditangkap Polisi

Seluruh pemeran di dalam video masih di bawah umur

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Publik Kota Medan dihebohkan dengan video asusila yang diperankan oleh tiga orang remaja. Adegan itu diduga diambil di salah satu hotel di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dua remaja laki-laki B (18) dan D (19) ditangkap polisi. Sementara, Mawar (nama samaran) yang berusia 14 tahun berstatus sebagai korban.

Baca Juga: Keren! Kantor Disdukcapil Tebing Tinggi Berkonsep Kafe Kekinian

1. Kedua remaja yang diduga menjadi pelaku diperiksa di Polda Sumut

Ilustrasi memakai ponsel (Pexels.com/Tofros)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan dua terduga pelaku itu. Mereka sudah diboyong ke Mapolda Sumut.

"Keduanya sedang kita periksa," ucapnya.

2. Terduga pelaku terancam pasal perlindungan anak

Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Hadi menyampaikan kedua pelaku terancam dikenakan tindak pidana melakukan tindak asusila terhadap anak.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," terangnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang Meninggal Dunia 

Berita Terkini Lainnya