Video Asusila Diancam Disebarkan, Remaja di Taput 'Digilir' 10 Orang
Tujuh dari 10 pelaku masih berusia anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang remaja perempuan di Tapanuli Utara menjadi korban tindak asusila 10 orang pelaku. Korban diperkosa bergiliran dengan ancaman video asusilanya akan disebarluaskan. Korban masih berusia 16 tahun.
Di antara 10 pelaku, masih berusia anak. Mereka kini sudah mendekam di sel Mapolres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka berinisial, DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16) , ASS (17), JS (16), JAH (17). Semua warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.
Baca Juga: Sodomi Mahasiswa, Dosen IAKN Tarutung Ditangkap Polisi
1. Korban takut video asusilanya beredar
Kepala Sub Bagian Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa itu. Menurut penuturan korban, dia pertamakali disetubuhi oleh pelaku MRH pada April 2022 lalu. Saat itu, mereka merekam perbuatan asusila itu.
MRH kemudian menyebarkan video itu kepada temannya. Lalu pelaku BAS mengirim video itu kepada korban dan mengancam akan membeberkannya kepada orang lain.
“Takut dengan ancaman tersebut, satu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi dan korban pun mau disetubuhi. Setelah itu disusul oleh temannya lagi JS dan JAH,” kata Walpon dalam keterangan, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Hanyut saat Berenang di Danau Toba, Pekerja Proyek Ditemukan Tewas