TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Bisnis Narkoba, Manohara Ditangkap Polisi

Suami Manohara saat ini buron

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Labuhanbatu, IDN Times – Personel Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara menangkap AS alias Manohara. Perempuan 39 tahun ini terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Manohara sehari-sehari sebagai ibu rumah tangga (IRT). Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap anak buahnya, RF (25), Sabtu (9/10/2021). Keduanya merupakan warga, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

1. Manohara ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Polisi Martualesi Sitepu menerangkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

"Diawali dengan penyelidikan dengan petugas menyaru sebagai pembeli dengan melakukan transaksi," ucap Martualesi, Senin (11/10/2021).

2. Anak buah mengaku narkoba yang dijualnya milik Manohara

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

RF diinterogasi polisi. Dia kemudian mengaku sabu-sabu itu milik Manohara. Polisi langsung bergegas menggerebek rumah Manohara.

"Kemudian dikembangkan ke SA alias Manohara, yang ketika itu berada dalam rumah bersama suaminya panggilan GES (39),” ungkapnya.

Saat penggerebekan, suami Manohara berhasil melarikan diri. Manohara ditangkap.

Baca Juga: Kisah Lina, Memilih Jadi Bidan di Medan Ketimbang Sekolah di Jerman

Berita Terkini Lainnya