TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawuran Marak di Sumut, Pelajar Bakal Dilarang Bawa Motor

Akan dibentuk wa grup dan ada razia juga untuk pelajar

Kadisdik Sumut Asren Nasution (Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times – Aksi tawuran pelajar masif terjadi belakangan di Sumatra Utara. Bahkan, tawuran pelajar di Kota Medan memakan korban jiwa.

Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terbatas tentang Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan MA. Rapat itu digelar besar bersama Perwakilan Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan, di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Tawuran Tewaskan Satu Pelajar di Medan, 5 Orang Jadi Tersangka

1. Masukan dari lintas sektor dibahas dan dijadikan formulasi cegah tawuran

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution dalam paparannya menyampaikan, Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi berbagai unsur tentang bagaimana menyikapi maraknya kejadian tawuran antarpelajar. Karena itu,  pokok pikiran, saran dan usul dari sejumlah pihak akan dirangkum menjadi panduan ke depan, baik di dalam sekolah, maupun di luar sekolah.

“Kami juga merangkum pokok pikiran dari masyarakat maupun dan kepala sekolah. Hambatan apa yang mereka alami terkait menegakkan aturan sekolah. Maka kemarin kita matangkan draft komite bersama dibantu TNI/Polri, Satpol PP, bersama tim ahli, kepala sekolah dan kepala cabang (Kacab) Dinas Pendidikan,” ujar Asren.

Dari usulan dan pokok pikiran tersebut, lanjut Asren, pihaknya merangkum 15 poin yang harus dijadikan panduan dan pedoman yang akan diterapkan di seluruh sekolah atau madrasah. Semuanya dibagi menjadi tiga kategori, yakni dalam sekolah, luar sekolah dan hal lainnya yang berkaitan.

2. Sekolah harus ramah anak dan bebas narkoba hingga geng motor

ANTARA FOTO/Budiyanto

Untuk kategori dalam sekolah pihaknya akan menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing, bekerja sama antara sekolah, komite dan orang tua. Sekolah harus ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya.

Penguatan Panasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Serta mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, dan menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.

Untuk di luar sekolah, pihaknya akan melakukan operasi kasih sayang dengan melibatkan lurah, kepala desa, perangkat desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur satpol PP.

“Kedua, melakukan patroli minimal radius 500 meter dari sekolah oleh piket yang ditugaskan kepala sekolah bersama lurah, kepala desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP,” ungkapnya.

Baca Juga: Saat Hari Guru, Ada 46 Pelajar Ditangkap Karena Tawuran di Medan

Berita Terkini Lainnya