Tak Punya Uang, Pria di Deli Serdang Karungkan Anak Temannya
Korban dicampakkan ke rumah kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Seorang laki-laki berinisial RH (37) warga Dusun VI Desa Buntubedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara ditangkap polisi, Sabtu (16/7/2022). Dia diduga merampas ponsel dari seorang anak delapan tahun berinisial BAP.
Dia mengaku melakukan itu karena tidak memiliki uang. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Deliserdang.
1. Tersangka merampas handphone, saat korban sedang bermain
Perampasan handphone korban dilakukan pada Minggu 10 Juli 2022 siang. Saat itu korban tengah bermain dengan temannya.
“Melihat korban Sedang memegang Handphone, seketika itu timbul niat pelaku RH untuk mengambil handphone,” ujar Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, Minggu (17/6/2022).
Baca Juga: Arungi Liga 2, Homebase Karo United Resmi di Stadion Teladan