TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Punya Uang, Pria di Deli Serdang Karungkan Anak Temannya

Korban dicampakkan ke rumah kosong

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Seorang laki-laki berinisial RH (37) warga Dusun VI Desa Buntubedimbar, Kecamatan  Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara  ditangkap polisi, Sabtu (16/7/2022). Dia  diduga merampas ponsel dari seorang anak delapan tahun berinisial BAP.

Dia mengaku melakukan itu karena tidak memiliki uang. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Deliserdang.

1. Tersangka merampas handphone, saat korban sedang bermain

pixabay.com/id/users/free-photos-242387

Perampasan handphone korban dilakukan pada Minggu 10 Juli 2022 siang. Saat itu korban tengah bermain dengan temannya.

“Melihat korban Sedang memegang Handphone, seketika itu timbul niat pelaku RH untuk mengambil handphone,” ujar Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, Minggu (17/6/2022).

2. Korban dimasukkan ke dalam karung dan ditinggalkan di rumah kosong

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk mengambil handphone, tersangka memasukkan korban ke dalam karung berukuran 10 Kg. Dia kemudian mengampil handphone milik korban.

Tersangka kemudian dicampakkan ke dalam sebuah rumah kosong. Saat itu ternyata korban mengintip dari celah karung. Diketahui,  bahwa RH merupakan teman orangtua korban.

“Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, mendengarkan kejadian yang menimpa anaknya orang tua korban merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Deli Serdang,” ungkap Agus.

Baca Juga: Arungi Liga 2, Homebase Karo United Resmi di Stadion Teladan

Berita Terkini Lainnya