Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker
Kesadaran masyarakat masih sangat minim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Angka kasus COVID-19 di Sumut kian marak. Peningkatan ini juga sejalan dengan kesadaran masyarakat yang masih minim untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Masih banyak masyarakat yang membandel tidak memakai masker saat berada di lokasi yang ramai. Razia masker pun ditingkatkan. Masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi. Begitu pun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya.
Baca Juga: Generasi Millenial Medan Ingatkan Warga Pakai Masker Lewat Mural
1. 10 restoran di Medan dapat teguran tertulis karean tidak menerapkan protokol kesehatan
Setidaknya ada 10 restoran yang mendapat teguran tertulis dari Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. Masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restoran.
Malam itu, tim monitoring menyisir kawasan Kecamatan Medan Polonia, Johor dan Helvetia. "Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker," kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi.
Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia . Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.
Baca Juga: Awas Terperangkap, Ini 5 Cara Jitu Lepas dari Jeratan Cewek Matre!