TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker

Kesadaran masyarakat masih sangat minim

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dihukum fisik oleh Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020 malam. (dok Humas Sumut)

Medan, IDN Times – Angka kasus COVID-19 di Sumut kian marak. Peningkatan ini juga sejalan dengan kesadaran masyarakat yang masih minim untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Masih banyak masyarakat yang membandel tidak memakai masker saat berada di lokasi yang ramai. Razia masker pun ditingkatkan. Masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi. Begitu pun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya.

Baca Juga: Generasi Millenial Medan Ingatkan Warga Pakai Masker Lewat Mural

1. 10 restoran di Medan dapat teguran tertulis karean tidak menerapkan protokol kesehatan

Pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. (dok. Humas Sumut)

Setidaknya ada 10 restoran yang mendapat teguran tertulis dari Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. Masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restoran.

Malam itu, tim monitoring menyisir kawasan Kecamatan Medan Polonia, Johor dan Helvetia. "Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker," kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia . Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.

2. Banyak masyarakat enggan pakai masker di malam hari

Masyarakat yang enggan memakai masker dihukum push up oleh Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020 malam. (dok Humas Sumut)

Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya melihat petugas yang sedang bertugas.

Dari pantauan di lapangan, masyrakat masih banyak yang enggan mengenakan masker saat malam hari. Padahal COVID-19 tidak mengenal hari untuk menulari orang.

“Kita harap tentunya dengan operasi seperti ini, protokol kesehatan menjadi kebiasaan seharai-hari masyarakat kita sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan," pungkas Azhar.

Baca Juga: Awas Terperangkap, Ini 5 Cara Jitu Lepas dari Jeratan Cewek Matre!

Berita Terkini Lainnya