SRA Diresmikan, Perkuat Upaya Penyelamatan Satwa Dilindungi
SRA dikelola oleh YOSL–OIC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup meresmikan Pusat Penyelamatan Satwa di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (12/1/2022). Fasilitas bernama Sumatran Rescue Alliance (SRA) ini bakal menjadi kekuatan baru untuk perlindungan satwa-satwa liar dilindungi.
Pembangunan SRA adalah hasil kerjasama antara KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara dan Balai KSDA Aceh, bersama dengan Yayasan Orangutan Sumatra Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC).
Baca Juga: Kawanan Gajah Masuk Pemukiman Warga di Langkat
1. Bakal jadi tempat satwa sitaan hingga korban perdagangan ilegal
SRA sudah dibangun sejak 2020. Saat ini, SRA sudah dihuni oleh sejumlah satwa. Antara lain 4 Owa ungko (Hylobates agilis), 1 Owa sarudung (Hylobates lar), 14 Siamang (Symphalangus syndactylus), 2 orangutan sumatra (Pongo abelii), serta 3 beruang madu (Helarctos malayanus). Satwa-satwa ini merupakan hasil penyelamatan dan penyitaan hingga korban perdagangan ilegal.
"Upaya ini merupakan wujud atas kewajiban kita sebagai manusia untuk melindungi alam, saling eksis dan hidup berdampingan dengan satwa, karena tanpa satwa-satwa tersebut maka ekosistem akan terganggu, dan berpotensi memunculkan konflik antar manusia dengan satwa," ujar Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong disela peresmian dilansir dari laman menlhk.go.id, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Dilapor ke KPK, Gubernur Edy: Kok Senang Orang Mau Memenjarakan Saya