SMGP Makan Korban, KontraS: Negara Utamakan Kepentingan Bisnis
Negara dianggap abai pada penegakan HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara kembali menuai kecaman dari publik. Operasional perusahaan itu berulang kali memakan korban.
Kebocoran gas saban kali terjadi. Masyarakat keracunan, bahkan ada yang tewas. Di antara para korban msih berusia anak.
Dari berbagai kasus yang ada, nyaris tidak ada yang ditindak secara hukum. PT SMGP seakan memiliki impunitas hukum. Meski pun desakan terus bermunculan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap perusahaan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberikan kritik pedas atas insiden yang berulang itu.
Baca Juga: Jejak Hitam PT SMGP, Berkali-kali Makan Korban hingga Meninggal Dunia
1. Pemerintah seolah mengutamakan kepentingan bisnis ketimbang keselamatan masyarakat
Pembangunan pembangkit untuk pemenuhan energi listrik tidak bisa dinafikkan. Namun jika pembangunan itu justru mengangkangi hak masyarakat, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan evaluasi.
Dalam kasus PT SMGP, pemerintah seakan melakukan pembiaran dengan berbagai insiden yang terjadi. Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, harusnya pemerintah memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Itu juga menjadi amanat UUD 1945.
“Amanat UUD 1945 itu harusnya jadi acuan utama dalam melihat persoalan ini. Bahwa keselamatan rakyat, si pemilik kedaulatan Negara, merupakan hal paling utama. Dari beberapa peristiwa yang terjadi, KontraS melihat langkah yang dibangun justru sebaliknya. Berorientasi agar perusahaan tetap beroperasi sembari pelan-pelan mencari solusi penyelesaian. Dalam pandangan kami, hal ini menunjukan negara lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan mengabaikan agenda hak asasi manusia,” kata Amin, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: KESDM Hentikan Sementara SMGP Akibat Kebocoran Gas, 3 Orang Diperiksa