Setahun Buron, Sindikat Narkoba Pembakar Mobil Polisi Ditangkap
Motifnya karena bisnis narkobanya terganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times – Polisi menciduk tiga pelaku pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Februari 2020 lalu. Pelaku ditangkap setelah buron selama setahun lebih.
Mereka membakar mobil seorang personel di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Baca Juga: 3 Hari Hilang, Pelajar SD di Nias Ditemukan Tewas Mengenaskan
1. Motif pembakaran karena tidak senang bisnis narkoba para pelaku terganggu
Para pelaku ternyata sindikat perdagangan narkoba. Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain berinisial, ST (33), MIT (26), AS alias Cakil (33). Sementara satu pelaku masih buron berinisial IP (40).
"Pada bulan 29 Februari 2020, anggota kita bernama M Azhar Ritonga (44) dari Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap sindikat narkoba. Kita terus melakukan penangkapan narkoba. Namun, saat kita menangkap sindikatnya berinisial UT warga Dusun V, Desa Naga Lawan, AS alias Cakil dan IP, merasa terusik dan terganggu," ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: YouTuber Aceh Diciduk Polisi, Diduga Mesum Dalam Mobil