Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Rp1,3 Miliar
Sempat ajukan prapradilan tapi ditolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu, IDN Times – Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Sumatra Utara Yusuf Siagian ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh polisi. Dia diduga mengentit dana pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Labuhanbatu, tahun anggaran 2017.
Dana yang diduga diselewengkan Rp1,3 miliar. Simak keterangan dari Polres Labuhanbatu. Kasatresreskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki, membenarkan penetapan tersangka Yusuf.
“Benar (ditetapkan tersangkanya) tanggal 2 Februari 2023,” ujar Rusdi, Rabu (29/3/2023).
1. Jadi tersangka, Yusuf belum ditahan
Meski menjadi tersangka, Yusuf belum ditahan. Polisi masih ingin kembali memanggilnya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rencananya masih kita buat panggilan lagi (ke tersangka),” katanya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Labuhanbatu Utara, Harganya Terjangkau