Sekarang Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Bisa Pakai QRIS
Edy harap semakin banyak warga bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan metode Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang akan mempermudah wajib pajak.
Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut keterangan Edy Rahmayadi, saat ini sekitar 30 persen saja pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.
“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” kata Edy Rahmayadi usai meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan, pada Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Bantu Warga, Bus Layanan BKB Sumut Hadir di 40 Titik
1. Pembayaran secara non-tunai juga diharapkan mampu mempermudah pendataan
Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk.
“Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” kata Edy.