Sedang Bersidang, Hakim Haposan Sirait Tiba-tiba Meninggal Dunia
Diduga memiliki penyakit gula dan hipertensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan bernama Mula Haposan Sirait meninggal dunia saat sidang sedang berlangsung. Kala itu ia bertugas menyidangkan perkara sengketa Pilkada Sergai di ruang sidang PTTUN Medan di Jalan Pancing sebagai hakim anggota.
Humas PTTUN Medan Budi yang juga Ketua Majelis Hakim atas perkara itu menceritakan kronologisnya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Elegan dan Berkelas, 10 Inspirasi Model Dress ala Raline Shah
1. Tiba-tiba Hakim Mula terdiam dan pandangan matanya kosong menatap ke arah kiri
Berawal saat Budi bersama Mula Haposan memeriksa perkara sengketa pilkada Sergai. Waktu itu, sekira pukul 11.45 WIB, Budi mempersilahkan Mula untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan dipersidangkan itu.
Sesaat Mula selesai bertanya, dan dijawab oleh saksi dipersidangan, tiba-tiba Hakim Mula terdiam dan pandangan matanya kosong menatap ke arah kiri.
“Karena almarhum di sebelah kanan saya, maka saya melihat kok beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong. Spontan saya langsung skor sidang dan kami memegangnya.
Lalu para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim. Lalu saya perintahkan kepada pegawai untuk segera membawa beliau ke rumah sakit terdekat,” ucap Budi.
Lalu Budi pun bergegas membantu mengangkat Hakim Mula ke mobil untuk segera dibawa ke RS Haji di Jalan Pancing. “Karena RS Haji terdekat, maka dibawa kesitu," ujarnya.
Baca Juga: Netizen Mengira Baskara Hindia, Ini 10 Potret Asli Suami Sherina Munaf