Pro Kontra Hukuman Mati, KontraS: Jumlah Kejahatan Juga Tidak Menurun
Negara hukum harusnya melindungi hak rakyat untuk hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Hukuman mati dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Meskipun seringkali soal hukuman mati ini selalu menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mensinyalir hukuman mati merupakan hal yang relevan dan diperbolehkan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara tetap mengampanyekan bahwa hukuman mati adalah bentuk pengangkangan terhadap HAM. Efektifitas hukuman mati pun masih dipertanyakan.
“Media punya peran penting dalam pro kontra hukuman mati ini. Selain mampu memberikan edukasi bagi masyarakat, media juga berperan dalam melakukan monitoring berbagai peristiwa yang terjadi. Sebab, ditengah penegakan hukum yang masih carut marut ini, bukan tidak mungkin vonis hukuman mati justru diberikan tidak tepat sasaran,” ujar Kordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Baca Juga: Kisah Haru Agom, Tukang Becak Medan yang Dijebak Bawa Sabu 45 Kg
1. Eksekusi mati rentan dalam kondisi peradilan yang buruk
Kata Amin, eksekusi mati berpotensi dalam kondisi peradilan dan pengadilan yang buruk seperti saat ini. Eksekusi mati juga berpotensi dilakukan kepada mereka yang sesungguhnya tidak bersalah.
“Mereka yang telah dieksekusi ternyata tidak bersalah tentu tidak bisa dikembalikan hak atas hidupnya,” ujar Amin.
Baca Juga: Kisah Haru Nelayan Alim, Divonis Mati karena Dijebak Bawa Narkoba