Prajurit TNI Diduga Menyiksa Pekerja, KontraS: Bisnis Pengamanan Nyata
Pekerja pabrik pengolahan CPO di Langkat dituduh mencuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Penyiksaan prajurit TNI terhadap sejumlah pekerja pabrik kelapa sawit, PT Jaya Palma Nusantara (JPN) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mendapat kritik keras dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut.
Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad memertanyakan soal dalih penempatan atau Bantuan Kendali Operasi (BKO) para prajurit TNI itu di PT Jaya Palma Nusantara (JPN). “Bisnis pengamanan masih nyata terlihat,” kata Rahmat, Kamis (22/2/2023).
Para korban diduga disiksa dengan cara dipukuli, dicambuk. Mereka dituduh mencuri. Akibat penyiksaan itu, mereka mengalami sejumlah luka.
Baca Juga: Dituduh Mencuri, 4 Pekerja Pabrik di Langkat Ngaku Disiksa Anggota TNI
1. Jadi potret buruk manajemen instansi keamanan
BKO aparat keamanan, kata Rahmat, menjadi potret buruk manjemen instansi pengamanan dan kemiliteran. Apalagi kerap kali BKO justru menjadi pelanggengan tindak kekerasan.
“Praktek pengamanan dilapangan sangat serampangan, tidak ada mekanisme hukum jika terjadi permasalahan semisal pencurian diareal perusahaan, dibeberapa kasus terduga pelaku ditangkap dan dieksekusi ditempat, dan itu sangat disayangkan,” ungkapnya.
Harusnya, jika terjadi peristiwa pidana di areal perusahaan, mekanisme hukum yang ditegakkan. Bukan main hakim sendiri melakukan penyiksaan.
Kasus kekerasan oleh BKO dari TNI atau Polri juga pernah beberapa kali terjadi, sebagai contoh adalah korban Naek Efendi Rambe yang meninggal karena penembakan yang terjadi pada 2022 lalu di Labuhanbatu Selatan, korban ditembak mati oleh BKO dari kepolisian atas tuduhan pencurian sawit di areal perkebunan milik PT Tapian Nadenggan, di Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Prajurit TNI Dikeroyok Anggota OKP di Kafe, Baru 1 Orang Ditangkap