PPATK Telusuri Aliran Uang Judi Online di Sumut Milik Apin BK
Sampai sekarang Apin BK belum juga ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sampai saat ini, Jhoni alias Apin BK, belum juag ditangkap polisi pasca penggerebekan markas judi online yang diduga dijalankannya. Apin sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Apin kabur ke Singapura di hari yang sama pada saat penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak, 9 Agustus 2022 lalu di Kompleks Cemara Asri. Polda Sumut juga belakangan menyegel tujuh bangunan milik Apin BK. Dia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU
1. Polda Sumut koordinasi dengan PPATK
Kabar teranyar, Polda Sumut menelusuri aliran dana judi online itu. Mereka bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Gara-gara Status Facebook, Anak Bupati Labusel Tersangka Kasus ITE