TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Positif COVID-19 1.356 Orang, Gubernur Edy Ingin New Normal 1 Juli

Akan ada perlakuan berbeda di masing-masing daerah

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (dok Humas Sumut)

Medan, IDN Times – Angka COVID-19 di Sumatera Utara terus menanjak. Belum ada sama sekali tren penurunan kasus di 33 Kabupaten/kota yang ada.

Data teranyar menunjukkan, ada 1.356 orang yang terkonfirmasi positif corona (data 25 Juni 2020). Peningkatan kasus yang terjadi membuktikan masih ada penularan di Sumut.

Pun begitu, pemerintah tetap akan memberlakukan new normal atau kenormalan baru di Sumut. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga memantau kesiapan beberapa lokasi yang dianggap rawan penularan. Edy ingin memastikan, protokol kesehatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: [LINI MASA] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Sumatera Utara

1. Draf new normal Sumut dikirimkan ke pusat besok, sempat terkendala karena pembahasan di daerah lamban

Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)

Edy pun memastikan jika draf atau rancangan program kenormalan baru akan dikirimkan ke pemerintah pusat pada Jumat (26/6). Edy mengakui sempat terkendala karena pembahasan draf di masing-masing kabupaten kota sedikit terlambat.

“Besok juga sudah disosialisasikan ke DPR hingga mudah-mudahan tanggal 1 Juli atau di minggu pertama Juli itu sudah bisa diterapkan,” ujar Edy, Kamis (25/6).

Dia juga mengingatkan, masing-masing daerah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenormalan baru.

2. Peningkatan kasus tidak akan berpengaruh pada pemberlakuan new normal

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Meski dengan penambahan kasus yang signifikan, kata Edy itu tidak mempengaruhi pemberlakuan new normal. Namun, setiap daerah mendapat perlakuan berbeda. Meskipun dia tidak merinci apa saja perbedaan perlakuan tersebut.

“Pemberlakuan  normal baru itu bukan terhadap status, hanya berbeda perlakuannya di zona merah dengan di zona hijau di zona kuning maupun orange,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Sumut meminta Pemprov mengkaji ulang soal draf kenormalan baru itu. Namun kata Edy pihaknya akan kembali mensosialisasikan draf tersebut kepada DPRD Sumut.

“Kita sosialisaikan, mana yang perlu dibenerin, dibenerin. Kan tidak angka mati kayak kitab suci,” ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Japorman Mundur, Djarot Jadi Plt Ketua PDIP Sumut

Berita Terkini Lainnya